Dua Pengedar Sabu di Jelai Hulu Ketapang Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sebanyak 13,20 Gram
Ketapang (Suara Kalbar) – Jajaran Polsek Jelai Hulu berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkotika jenis sabu dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Periangan, Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/4/2026) sekitar pukul 00.31 WIB.
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 13,20 gram yang diduga siap diedarkan.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kapolsek Jelai Hulu IPDA Zainal mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota kepolisian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial K (26) dan seorang wanita berinisial NF (34) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket sabu dengan total berat 13,20 gram beserta perangkat lainnya yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar IPDA Zainal.
Selain barang bukti sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang pendukung lainnya, seperti alat hisap, plastik klip, serta telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Ketapang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
IPDA Zainal menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





