SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Percepat Penyelesaian Konflik Pantai Gratis Singkawang Melalui Hearing Publik

Percepat Penyelesaian Konflik Pantai Gratis Singkawang Melalui Hearing Publik

Anggota DPRD Singkawang Dapil Singkawang Selatan dari Partai Gerindra, Harry Sarasati Widha Sugeng melakukan tatap muka dengan solidaritas warga dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gratis RT 065 RW 010, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (19/2/2025). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Anggota DPRD Singkawang Dapil Singkawang Selatan dari Partai Gerindra, Harry Sarasati Widha Sugeng melakukan tatap muka dengan solidaritas warga dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gratis RT 065 RW 010, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Rabu (19/2/2025).

Di sebuah warung milik warga tersebut, Harry bertemu dengan pengurus Pokdarwis Pantai Gratis Hendroyono dan warga yang terdampak atas konflik Pantai Gratis.

Harry mendapatkan pengaduan mengenai konflik pengosongan, pembongkaran, dan pembangunan serta upaya pengambilalihan pengelolaan secara sepihak oleh pihak yang mengklaim tanah di area pantai gratis yang terjadi medio November tahun 2024.

Atas apa yang mereka alami, solidaritas warga dan Pokdarwis Pantai Gratis RT 065 RW 010, Kelurahan Sedau sudah melayangkan surat untuk melakukan audiensi baik dengan Pemerintahan Provinsi Kalbar hingga DPRD Singkawang.

Harry yang merupakan legislator dari Singkawang Selatan akan mengawal dan mendorong agar keinginan warga melakukan audiensi bersama Pemerintah Kota Singkawang terwujud.

“Saya sudah menerima pengaduan warga. Kita kawal persoalan ini untuk segera tanggapi dan dilakukan audiensi bersama DPRD Singkawang beserta Pemkot Singkawang, pemangku kebijakan agar mencari solusi terbaik atas konflik yang terjadi,” ujar Harry yang juga menjabat Ketua Komisi II DPRD Singkawang ini.

Pihaknya akan berupaya memfasilitasi keinginan solidaritas warga dan Pokdarwis Pantai Gratis RT 065 RW 010, Kelurahan Sedau sesuai perannya sebagai anggota DPRD,termasuk aspirasi yang disampaikan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (LBH Rakha) Kota Singkawang yang mendampingi masyarakat dalam konflik Pantai Gratis.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar pertemuan warga dengan pihak terkait segera dijadwalkan dan direalisasikan. Menurut Harry rencananya ia akan menghadap pimpinan DPRD untuk mengakomodir persoalan ini. Bahkan ia akan mengusulkan pihak pihak terkait yang akan dipanggil untuk beraudiensi dengan masyarakat mulai Aries Sanjaya, Juhardi, Bon Fui, pihak pengembang, Lurah, Camat, RT, BPN/ATR, Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga, Polres Singkawang, Kodim 1202/Singkawang, pihak Hotel Horrison, dan pihak terkait lainya.

Pengurus Pokdarwis Pantai Gratis, Hendroyono mengungkapkan pihaknya telah membuat kronologis dan aspirasi mereka secara resmi yang telah dilayangkan ke Pemerintahan Provinsi Kalbar hingga DPRD Singkawang. Mereka protes atas pembongkaran warung usaha milik warga serta kliam sepihak atas kepemilikan area pantai gratis oleh pihak tertentu.

“Kami ingin hearing dengan DPRD SIngkawang dan Pemkot Singkawang serta Forkopimda Singkawang serta pihak terkait untuk mencari solusi terbaik atas apa yang kami alami,” ungkapnya.

Bahkan pihaknya meminta pertimbangan dilakukan ganti rugi materil atas segala kerugian materil dan immaterial yang ditimbulkan selama terjadinya konflik atas modal dan aset milik anggota Pokdarwis yang ada.

Selain itu solidaritas warga dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Gratis RT 065 RW 010 juga meminta kejelasan administrasi terkait status kawasan sempadan pesisir (Pantai dan laut) dan pengelolannya agar terdapat kejelasan menyangkut penerbitan izin, surat tanah atau sertifikat akibat terdapatnya ploting secara tiba tiba di atas lahan atau kawasan sempadan Pantai Gratis yang mana sebelumnya tidak ada, namun sekarang tertuang dalam peta tata ruang wilayah (BHUMI ATR/BPN) yang menimbulkan kerancuan karena sebelumnya tidak pernah diketahui warga ataupun Pokdarwis Pantai Gratis itu sendiri.

“Kami berharap apa yang kami suarakan didengar oleh pemerintah guna dicarikan penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan berlaku serta mempertimbangkan faktor sosial-ekonomi masyarakat serta pelaku ekonomi kecil di area Pantai Gratis,” ungkapnya.

Penulis : Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan