SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka Peredaran Narkotika

Ditresnarkoba Polda Kalbar Amankan 6 Tersangka Peredaran Narkotika

Proses pemusnahan dua jenis narkotika yang berhasil diamankan.[SUARAKALBAR.CO.ID/Yati S]

Pontianak ( Suara Kalbar) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil mengamankan enam tersangka terkait peredaran narkotika di beberapa wilayah di Kalimantan Barat. Penangkapan ini terjadi di tiga lokasi berbeda, yaitu Kubu Raya, Mempawah, dan Sanggau.

Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, menjelaskan bahwa dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup berbagai jenis narkotika.

Tersangka NS ditangkap membawa 100,08 gram dan 625 butir pil ekstasi. Sementara tersangka RL dan RM membawa empat plastik klip transparan yang berisi 199,21 gram sabu.

Selain itu, tersangka RS membawa dua klip plastik transparan berisi 99,08 gram sabu dan satu klip plastik transparan berisi ekstasi sebanyak 300 butir.

Tersangka MR kedapatan membawa enam bungkus teh warna gold yang berisi 6042,09 gram sabu, sedangkan tersangka terakhir, JG, membawa 10 bungkus teh berisi sabu sebanyak 10.000 gram.

“Ketiga lokasi ini berbagai modus operandi yang digunakan pelaku yaitu memasukan narkotika jenis sabu kedalam celana bagian pinggang, menyimpan didalam satu buah korset untuk mengelabui petugas, serta menyimpan didalam kotak minuman,” kata Kombespol Thelly

Kombespol Thelly menjelaskan Narkotika ini masuk dari wilayah perbatasan, peran tersangka sebagai kurir, rencana narkotika itu akan di bawa dan diedarkan di Pontianak dan wilayah pulau kalimantan, ada juga yang akan diedarkan di daerah Jawa.

“Barang bukti yang kami sita tersebut langsung kami musnahkan dihadapan para tersangka, hal ini agar memberikan efek jera dan tidak tergiur iming – iming sejumlah uang dari bandar,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan