Sekda Sanggau Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah

Sekda Sanggau Pimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Darmansyah D]

Sanggau (Suara Kalbar) –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sanggau Kukuh Triyatmaka memimpin apel Hari Otonomi Daerah (OTDA) XXVIll tahun 2024 dengan Tema ‘Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat’, di halaman kantor Bupati Sanggau, Kamis (25/04/2024).

Turut serta dalam apel tersebut Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Haklainul Dunggio, Pasi Log Kodim 1204/Sgu Kpt Inf AA Siregar, Kasubag Dalpers Polres Sanggau Kompol Priyanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, Asisten dan staf Ahli Setda Sanggau, OPD , PNS dan Organisasi Wanita Kabupaten Sanggau.

Sekda Kabupaten Sanggau pada kesempatan tersebut membacakan amanat Menteri Dalam Negeri mengatakan tema hari OTDA ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

“Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memaknai kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah-yang dirancang untuk mencapai 2 tujuan utama yaitu kesejahteraan dan demokrasi,”katanya.

Perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen kepercayaan atau toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi.

“Tujuan otonomi daerah tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian di tujuan lainnya. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor investment friendly sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau yang merupakan salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia,”ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri juga berkomitmen untuk memperkuat fungsinya dalam fasilitasi produk fasilitasi produk hukum daerah yang berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat secara holistik fungsi ini bertujuan untuk memaksimalkan peran peraturan daerah yang berfokus pada komunitas dan sektor unggulan yang ramah lingkungan dengan memperhatikan aspek fungsi ekologis resapan air ekonomi sosial budaya estetika dan penanggulan bencana.

“Pemerintah pusat menargetkan tahun 2024 angka stunting anak turun menjadi 14% secara nasional untuk itu koordinasi dan sinergi seluruh jajaran forkompinda provinsi dan kabupaten kota perlu ditingkatkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing antara lain dukungan arah kebijakan dan anggaran untuk perbaikan pola asuh dan lingkungan penanganan kurang gizi dan anemia,”tambahnya.

Arahan bapak presiden terkait pengendalian inflasi tahun 2024 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan keterjangkauan harga pangan daya beli masyarakat dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah.

“Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM -nya masih rendah angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran efektif serta efisien. Juga menghimbau di daerah yang masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi PAD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,”pintanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS