Pemrov Kalbar Dukung Perubahan Status Bandara Supadio Pontianak 

Arus balik yang masih terjadi di Bandara Supadio Pontianak.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Yati S]

Pontianak (Suara Kalbar) – Bandar Udara Supadio Pontianak berubah status dari Bandara Internasional menjadi domestik. Perubahan status bandara sesuai dengan Peraturan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, fakta yang ditemukan di lapangan, nyatanya banyak Warga Negara Indonesia yang berkunjung ke luar negeri dibanding orang luar yang masuk ke Indonesia.

“Salah satu alasan yang dikemukakan bahwa dengan banyaknya bandara internasional di tanah air, justru mempermudah masyarakat kita yang ke LN, lalu jalan-jalan ke LN, belanja di LN, menghabiskan devisa negara kita. Jadi dari data yang dihimpun, banyak lah warga negara kita yang keluar negeri dari pada orang luar negeri berkunjung ke Indonesia melalui Bandara internasional tersebut,” jelas Harisson kepada Awak Media Kamis (25/4/2024).

Dengan adanya perubahan status bandara. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan. Salah satu alasan jika status bandara masih internasional yaitu tergerusnya devisa negara.

“Intinya ternyata rugi kalo banyak bandara internasional, justru devisa kita tergerus. Begini, kalau dari perhitungan bahwa dengan adanya bandara internasional devisa kita tergerus, dan perhitungan ini betul, Pemprov mendukung,” timpal Harisson.

Meski mendukung, Harisson juga menyampaikan bahwa selama ini banyak masyarakat, khususnya di Kalimantan Barat yang berobat keluar negeri, maka dari itu menurutnya ini harus jadi sati pertimbangan lagi.

“Tapi disisi lain ada faktor indikasi sosial, misalnya untuk warga kita yang sudah terlanjur percaya terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit di LN, yang kalo mereka tidak berobat kesana maka mereka merasa tidak akan sembuh, maka ini harus menjadi salah satu faktor pertimbangan,” tutup Harisson.

Dengan berubahnya status Bandara Supadio Pontianak dari Internasional menjadi domestik mengharuskan masyarakat untuk transit ke Jakarta jika ingin bepergian ke Luar Negeri.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS