Pemkab Sekadau Gelar Musrenbang Tingkat Kabupaten Tahun 2025

Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2025 di gedung TP PKK Sekadau, Jumat (8/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan.

Sekadau (Suara Kalbar)– Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2025 di gedung TP PKK Sekadau, Jumat (8/3/2024).

Musrenbang Kabupaten Sekadau itu dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial dan Sumber Daya Manusia, Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Alexander Rombonang, Bupati Sekadau, Forkopimda Sekadau dan jajaran SKPD Kabupaten Sekadau.

RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD yang memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, serta rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang disusun dengan berpedoman – pada Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,

Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Kabupaten/Kota, meliputi:

1) Menyepakati permasalahan pembangunan daerah.

2) Menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, kegiatan, sub kegiatan, indikator dan target kinerja serta lokasi dan pagu indikatif.

3) Penyelarasan dan klarifikasi program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan (Pasal 179 ayat (1) Permendagri 86/2017).

Bupati Sekadau Aron, mengatakan musrenbang kali ini merupakan penjabaran di tahun kelima RPJMD Kabupaten Sekadau periode tahun 2021-2026 yang memasuki tahapan dalam proses perencanaan. Kebijakan pembangunan Kabupaten Sekadau pada tahun 2025 yakni mewujudkan kemajuan, kesejahteraan dan martabat masyarakat Kabupaten Sekadau.

Prioritas pembangunan tahun 2025 di antaranya, peningkatan kualitas, kuantitas dan sebaran sarana dan prasarana infrastruktur dasar serta pencapaian kualitas lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Meningkatkan sumber daya manusia dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pembangunan ekonomi dan peningkatan peluang usaha yang berkelanjutan. Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, menjaga harmonisasi kehidupan sosial masyarakat melalui nilai dan norma agama, sosial dan budaya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS