Polres Mempawah “Geser” 8 Unit Embung, Ditempatkan di Tiga Desa Rawan Karhutla

Anggota Polres Mempawah dan Bhabinkamtibmas saat mendistribusikan unit-unit embung untuk mempermudah penanganan karhutla di Desa Malikian, Kecamatan Mempawah Hilir, Selasa (29/8/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Humasres Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 8 unit Embung Inventaris Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, digeser ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Mempawah Hilir.

Proses serah terima embung dilakukan anggota Polres Mempawah dengan para kepala desa, di Kantor Desa Pasir, Desa Sengkubang dan Desa Malikian, Selasa (29/8/2023).

Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono mengatakan pergeseran embung inventaris ini merupakan upaya Polri mendukung penanggulangan karhutla.

“Jumlah embung yang akan di pasang di masing-masing desa rawan pasca karhutla antara lain Desa Pasir (Sebukit Rama) 4 embung, Desa Sengkubang 2 embung, dan Desa Malikian 2 embung,” katanya.

Sebelum pergeseran dilakukan, imbuh Kapolres, terlebih dahulu unit embung dikumpulkan di depan Polsek Mempawah Hilir, selanjutnya dibawa menuju kantor desa yang kemudian diserahkan langsung kepada kepala desa.

“Nanti embung-embung ini dibawa kepala desa bersama perangkat desa, tokoh masyarakat dan Bhabinkamtibmas ke titik-titik daerah pasca karhutla yang tidak memiliki sumber air,” jelas AKBP Sudarsono.

Ia pun berharap peran kepala desa, perangkat desa, tokoh masyarakat, pemilik lahan, serta Bhabinkamtibmas untuk terus memonitoring embung yang dipasang dan siap bertanggung jawab terhadap inventaris tersebut.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS