Embung Air dan Kanalisasi Jadi Opsi Polsek Mempawah Hilir Atasi Karhutla di Desa Pasir

Mempawah (Suara Kalbar) – Polsek Mempawah Hilir, Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, melakukan langkah-langkah antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.
Salah satu tindakan yang dilakukan adalah melakukan pembuatan embung air dan kanalisasi dengan lebar 4 meter serta panjang 10 meter di Desa Pasir yang merupakan kawasan rawan karhutla.
Progres pembangunan embung dan kanalisasi yang berada di Jalan Patih Gumantar RT.031/RW.008 Dusun Sebukit Rama dipantau langsung Kasat Reskrim Polres Mempawah Iptu Robin Talib.
Hadir juga Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan, Danramil Mempawah Hilir, Kepala Desa Pasir Abdul Hamid, Bhabinkamtibmas, serta masyarakat setempat.
Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Ipda Lodrick Taliak Hungan mengatakan pembuatan kanal atau embung memiliki peran penting pada proses penanganan karhutla.
“Jadi keberadaan kanal dan embung akan mempermudah petugas damkar pada proses penanganan karhutla jika sewaktu-waktu terjadi di Desa Pasir,” ujarnya, Rabu (16/8/2023).
Dalam proses pembuatan kanal ini, imbuh Kapolsek, pihaknya membuat bendungan di parit yang sudah dilebarkan menggunakan ekskavator, kemudian dilapisi terpal plastik sehingga membentuk sebuah kolam.
“Nanti saat kolam tersebut sudah terisi penuh dengan air, maka air secara otomatis akan mengalir ke saluran kanal lainnya yang berada di lokasi area dekat karhutla,” katanya.
Tak hanya itu, imbuhnya, di sisi lain tepatnya di atas bendungan juga dibuat parit kecil, sehingga air tetap dapat mengalir.
“Nah, kanal atau embung tersebut nanti dapat dipergunakan mobil-mobil damkar untuk mengisi air jika terjadi urgen karhutla di Desa Pasir,” katanya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now