SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Advertorial Program JKN dari BPJS Kesehatan Meringankan Beban Warga Pontianak, Muda dalam Pengobatan Cuci Darah

Program JKN dari BPJS Kesehatan Meringankan Beban Warga Pontianak, Muda dalam Pengobatan Cuci Darah

Dahlia saat ditemani menantunya dlaam pengobatan cuci darah di Pontianak.[HO-Jamkesnews]

Pontianak (Suara Kalbar) Suara Kalbar – Dahlia Muda, seorang wanita berusia 58 tahun, nampaknya telah merasa terbiasa dan tenang ketika menjalani proses cuci darah di salah satu Klinik Hemodialisa atau Cuci Darah khusus di Kota Pontianak.

Menurut cerita menantunya, Devi Zuraidah, awalnya ibu mertuanya enggan untuk menjalani cuci darah karena rasa takut yang menyelimuti, meskipun semua anak-anaknya telah berulang kali memohon agar ia mengikuti anjuran dokter untuk segera menjalani cuci darah karena ginjalnya sudah tidak berfungsi dengan baik.

“Ibu kami ini sudah lama menderita diabetes, bahkan sejak BPJS Kesehatan belum ada. Berbagai macam pengobatan mulai dari mengkonsumsi obat-obatan herbal hingga ke rumah sakit menggunakan biaya pribadi sudah dilakukan. Sampai akhirnya kini sudah terjadi komplikasi di ginjal dan harus menjalani cuci darah,” kata Devi dalam keterangan yang diterima, Senin (24/7/2023).

Devi mengatakan sudah banyak sekali harta benda yang kami jual untuk biaya pengobatan Ibu waktu itu. Betapa bersyukurnya sekarang sudah ada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sejak awal ia dan keluarganya sudah mendaftar secara mandiri di kelas 1. Terasa sangat berat karena biaya pengobatan mahal, tapi kini setelah menjadi peserta BPJS Kesehatan Devi merasa tenang semua ditanggung Program JKN.

“Atas rekomendasi dokter yang menangani, Ibu harus menjalani cuci darah sebanyak 2 kali dalam seminggu. Awal-awal Ibu cuci darah di salah satu rumah sakit di Kota Pontianak, sekitar 3 bulan jalani cuci darah disana kami mendapat info ada klinik di dekat rumah yang menerima layanan khusus cuci darah peserta BPJS Kesehatan, karena lebih dekat kami membawa Ibu jalani cuci darah di sini,” jelas Devi.

Menurut Devi layanan yang diberikan Program JKN sangat komplit, mulai dari pemeriksaan awal, pemeriksaan lanjutan di dokter spesialis, pengambilan obat rutin setiap bulan, sampai layanan cuci darah semua ditanggung dan tak sepeserpun biaya pun yang ia dan keluarga keluarkan. Tak terbayang olehnya jika saat ini belum ada JKN, dimana harus mencari uang sebanyak itu untuk pengobatan Ibu.

“Selain layanan yang semakin baik tidak ada perbedaan antara umum dan yang JKN, peserta JKN kini juga semakin dipermudah dengan layanan yang simpel tidak ribet karena cukup menunjukan NIK/KTP saja sudah bisa berobat. Bahkan semakin canggih karena sekarang menggunakan finger print sebelum layanan  Hemodialisa dilakukan. Selain mempercepat sistem finger print  ini juga menghindari penyalahgunaan kartu JKN oleh orang lain. Kami sangat berterima kasih, berkat JKN orang tua kami bisa jalani pengobatan dengan tenang. Semoga Program JKN selalu hadir melindungi seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Devi Devi.

Sebagai informasi saat ini BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan terus berupaya untuk semakin meningkatkan layanan kepada peserta JKN. Berbagai kemudahan layanan digital terus dikembangkan agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara. BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan juga terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN.

Adapun isi Janji Layanan JKN diantaranya menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat, melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan, melayani konsultasi online (FKTP) kepada peserta, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan