Kemudahan dan Kepraktisan Layanan Kesehatan di Pontianak Berkat Program JKN

Sistem Finger Print Mempermudah dan Mempercepat Layanan Kepada Peserta JKN.[HO-Jamkesnews]

Pontianak (Suara Kalbar) – Fuji Santoso (27), seorang tenaga medis di sebuah klinik mata milik pemerintah di Kota Pontianak, berbagi pengalamannya tentang kemudahan dan kepraktisan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta. Sebagai bagian dari tim pendaftaran, Fuji memainkan peran penting dalam menyambut para peserta ketika akan berobat.

Dalam sehari, rata-rata terdapat 30 hingga 50 peserta yang datang ke klinik tersebut, dan sekitar 95% dari mereka adalah peserta BPJS Kesehatan. Banyak dari peserta ini datang untuk berkonsultasi mengenai masalah penglihatan yang buram atau bahkan ada yang menderita katarak.

Menurut Fuji, layanan JKN semakin praktis dan efisien, terutama berkat penerapan teknologi digital. Saat peserta datang untuk pertama kali, sidik jari mereka direkam dalam sistem. Hal ini memungkinkan peserta untuk dengan mudah dan cepat mengakses layanan kesehatan di kunjungan berikutnya. Melalui sistem finger print, data peserta langsung terbaca, sehingga proses administrasi berjalan lebih cepat dan data peserta terjamin validitasnya.

“Rata-rata dalam satu hari ada 30-50 peserta yang berkunjung kesini, 95% mereka merupakan peserta BPJS Kesehatan. Sebagian besar dari mereka akan berkonsultasi terkait kondisi penglihatan yang buram, bahkan ada juga yang menderita katarak. Ketika pertama kali datang kesini akan dilakukan perekaman sidik jari sehingga kedatangan berikutnya peserta cukup melakukan finger print  data peserta sudah langsung terbaca di sistem yang ada di rumah sakit. Proses administrasi berjalan lebih cepat dan validitas data peserta terjamin dengan sistem finger print,” tutur Fuji dalam keterangan yang diterima, Senin (24/7/2023).

Fuji menambahkan saat ini beberapa aplikasi dari BPJS Kesehatan sangat memudahkan peserta dalam mengakses layanan JKN, salah satunya yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui Mobile JKN peserta dapat mengkases antrean online di fasilitas kesehatan sebelum berkunjung. Menurutnya hal ini juga memudahkan fasilitas kesehatan, dengan kondisi ini penumpukan pasien yang mengantre di faskes akan berkurang. Selain itu melalui integrasi sistem kami di faskes tak perlu melakukan entri secara manual karena data pasien sudah otomatis terkoneksi di sistem.

Ketika diwawancarai lebih lanjut terkait suka duka yang dirasakan selama melayani peserta JKN, Fuji mengatakan saat ini kondisi di faskes sudah semakin rapi, tertata, antrean tertib, begitu juga ketersediaan obat di kliniknya aman. Sehingga sudah minim keluhan peserta. Ketika ada pasien datang yang sudah paham terkait alur layanan dan memberikan komentar positif karena merasa puas menjadi penyemangat bagi seluruh petugas yang melayani.

“Sebagian besar peserta JKN sudah memahami alur untuk mendapatkan layanan kesehatan, sehingga ketika datang dan menunggu sampai diperiksa mereka dengan tenang menunggu giliran dipanggil. Ketika peserta puas dengan layanan yang kita berikan tentu membawa energi positif bagi kami sehingga lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN,” jelas Fuji.

Ia menambahkan pernah suatu ketika peserta PBI (penerima Bantuan Iuran) yang datang berobat namun kartunya sudah tidak aktif, maka pihak faskes akan mengedukasi agar peserta untuk terlebih dahulu melapor ke Dinas Sosial setempat untuk dilakukan pengecekan dan pendataan kembali.

“Kolaborasi dan komunikasi antara fasilitas kesehatan dengan BPJS Kesehatan sangat diperlukan, selama ini komunikasi dan koordinasi dengan BPJS Kesehatan sudah berjalan dengan sangat baik. Setiap ada informasi terbaru, BPJS Kesehatan selalu menginformasikan keypad kami. Sehingga informasi yang kami sampaikan kepada peserta sesuai dengan yang berlaku dalam Program JKN. Semoga kedepan kolaborasi antara Faskes dan BPJS Kesehatan semakin solid sehingga bersama dapat memberikan terbaik bagi seluruh masyarakat,” tutup Fuji.

Sebagai informasi saat ini BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN. Adapun isi Janji Layanan JKN diantaranya menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat, melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan, melayani konsultasi online (FKTP) kepada peserta, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi. Dengan janji layanan ini diharapkan kedepan dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada peserta JKN.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS