Kalbar  

Raih Urut Kedua, Bukti Komitmen Pemprov Kalbar Terapkan SPBE

Forum SPBE Summit Tahun 2023 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023). SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-Adpim

Jakarta (Suara Kalbar) – Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Sukaliman mengatakan, nilai Kumulatif Indeks Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Barat adalah 3,42 dan menempati urutan kedua dari Provinsi se-Indonesia, setelah DKI Jakarta yang menempati urutan pertama dengan poin 3,67.

Hal ini disampaikannya usai mengikuti Forum SPBE Summit Tahun 2023 di Kempinski Grand Ballroom Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) dalam rangka menjalankan arahan Presiden guna mendorong komitmen Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam dalam pengimplementasian SPBE yang terpadu dan berkesinambungan.

“Intinya SPBE ini adalah transformasi digital dengan bertujuan pada kegiatan ekonomi dan kegiatan pemerintahan yang harus berdampak kepada masyarakat, jadi sekarang itu reformasi birokrasi diarahkan tidak hanya menilai secara parsial namun harus secara menyeluruh (tematik),” katanya.

Sukaliman juga mengungkapkan fokus ekonomi ada empat hal yakni hilirisasi, digitalisasi, komoditi price dan dana desa.

“Keempat fokus ekonomi ini mendukung penerapan SPBE sehingga seluruh proses dan tata laksana atau bisnis dapat diterapkan menggunakan SPBE,” ungkap Sukaliman.

Pada pertemuan/forum ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas memberikan arahannya terkait SPBE, dimana digitalisasi menjadi kunci untuk mengefektifkan serta mengefisienkan kinerja pemerintah dalam pelayanan publik.

“Tidak ada rumus pelayanan publik bisa makin cepat dan mudah tanpa digitalisasi. Ketika negara indeks SPBE-nya bagus artinya pelayanan investasinya bagus, indeks persepsi korupsinya dan penegakan hukum juga bagus,” ucap Menpan RB.

Menpan RB juga menekankan SPBE bukan berarti seluruh instansi pemerintah harus berlomba membuat aplikasi, melainkan sesuai dengan pesan Presiden untuk mewujudkan pelayanan digital yang mudah dan ringkas.

“Misalnya ada rakyat mau akses layanan sektor A, maka dia download aplikasinya, bikin akun dan isi begitu banyak data. Kemudian besok akses layanan B download lagi, isi data lagi. Artinya ini perlu diefektifkan biar hemat waktu, juga hemat kuota internet,” jelasnya.

Lanjutnya Anas membeberkan arahan Presiden kepada Kementerian RB agar kepada seluruh instansi pemerintah untuk tidak berbondong – bondong membuat aplikasi.

“Kita harus mengutamakan peningkatan efektivitas pemanfaatan aplikasi yang telah beroperasi. Harus ada konsolidasi aplikasi menjadi platform digital terpadu, baik kebutuhan internal pemerintah maupun eksternal guna pelayanan publik,” ungkapnya kepada para peserta Forum SPBE.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS