11 Nazir di Mempawah Terima Sertifikat Wakaf, Sinergi Kemenag dan BPN Perkuat Pengelolaan Aset Umat
Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 11 nazir di Kabupaten Mempawah menerima sertifikat wakaf dalam kegiatan penyerahan sertifikat wakaf dan pembinaan nazir di Aula Kementerian Haji dan Umrah Mempawah, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Mempawah bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mempawah.
Turut hadir, Kepala Kantor Kementerian Agama Mempawah Ikhwan Pohan beserta jajaran, serta Kepala BPN Mempawah Iman Malvina Yusuf Putra beserta jajaran, dan para nazir penerima sertifikat wakaf.
Penyerahan sertifikat ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum terhadap tanah wakaf serta mendorong optimalisasi pengelolaannya bagi kepentingan umat.
Dalam sambutannya, Ikhwan Pohan menegaskan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan bentuk nyata dari keseriusan kerja sama antara Kementerian Agama dan BPN dalam mengawal legalitas aset wakaf di daerah.
“Yang terlaksana hari ini merupakan bukti keseriusan kerja sama antara Kementerian Agama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi kepada para nazir dan masyarakat, khususnya bagi tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat agar segera diproses secara legal.
“Ini juga merupakan sebuah kegiatan yang berharap bisa memberikan motivasi kepada para nazir, para penerima wakaf dari masyarakat itu yang belum bersertifikat, agar bisa dibuatkan sertifikat,” lanjutnya.
Lebih jauh, Ikhwan Pohan mengajak seluruh pihak untuk mulai membuka wawasan terkait pemanfaatan tanah wakaf agar tidak terbatas pada fungsi konvensional semata.
Menurutnya, wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung pemberdayaan ekonomi umat jika dikelola secara produktif.
“Ini juga sekaligus membuka pikiran dan hati kita, bahwa wakaf itu juga tidaklah hanya sekadar digunakan untuk tempat ibadah ataupun tempat pemakaman. Saya ingin bagaimana kita justru tanah wakaf ini bisa kita berdayakan untuk umat, dari umat dan untuk umat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Mempawah Iman Malvina Yusuf Putra, turut menyampaikan harapannya terkait percepatan pensertifikatan tanah wakaf di daerah.
“Kami berharap pensertifikatan tanah wakaf dapat segera terealisasi melalui percepatan proses administrasi dan pelayanan. Dengan demikian, seluruh aset wakaf memiliki kepastian hukum yang kuat, terlindungi dari potensi sengketa, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat,” ungkapnya.
Berikut daftar nazir penerima sertifikat wakaf pada kegiatan tersebut:
A. Nazir Yayasan Nahdhatul Athfal – Matrajie
B. Nazir PP Nurul Hasanah – Zaini Chotami
C. Nazir Pemakaman Muslim Nurul Iman – Khosim
D. Nazir Surau Nurul Iman – Mulyadi, SE
E. Nazir Masjid Nurul Huda – Edi Purwanto
F. Nazir Masjid Al Mukmin – M. Awi
G. Nazir Surau Nurul Fallah Terusan – Pariyanto
H. Nazir Surau Nurul Yaqin Jungkat – Muhammad Sani, S.PKP
I. Nazir Yayasan Ash. Sholihiyah Anjongan Melancar – Hj. Siti Wasilah
J. Nazir Yayasan Islamiyah Wajok Hulu Al Hasanah – Hasan
K. Nazir Masjid Baitul Hasanah – Muhammad Thaha
Melalui kegiatan ini, diharapkan para nazir tidak hanya memahami aspek administratif dan legalitas wakaf, tetapi juga mampu mengelola dan mengembangkan aset wakaf secara profesional dan produktif.
Sinergi antara Kementerian Agama dan BPN dinilai menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh aset wakaf di Kabupaten Mempawah memiliki kejelasan hukum serta dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Selain penyerahan sertifikat, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan nazir guna meningkatkan kapasitas pengelolaan wakaf, baik dari sisi administrasi, regulasi, maupun pengembangan aset. Hal ini penting mengingat peran nazir sebagai pengelola wakaf sangat menentukan keberhasilan pemanfaatan wakaf untuk kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sertifikasi wakaf ini, diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berwakaf serta memperkuat peran wakaf sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat di Kabupaten Mempawah.
Penulis: Siradj Humas Kemenag
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






