Boy Wijanarko Pimpin Rapat Pembahasan BBM Subsidi Nelayan Natuna

Natuna (Suara Kalbar) – Kisruh akan kelangkaan minyak solar bersubsidi untuk nelayan terus berlanjut.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menggelar rapat pembahasan BBM subsidi nelayan di ruang rapat Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir, Bukit Arai, Ranai pada Kamis (23/06).
Rapat dengan tujuan mencari solusi ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah kabupaten Natuna, Boy Wijanarko yang di dampingi oleh Asisten II, Basri.
Dalam rapat tersebut, Boy Wijanarko berharap agar polemik kelangkaan BBM subsidi solar untuk para nelayan dapat teratasi.
“Hari ini kita bersama-sama duduk disini untuk mencari solusi terbaik, kami ingin mendengar secara langsung dari beberapa pihak khususnya nelayan, hal ini agar kita mendengar langsung perihal di lapangan,” ucap Boy.
Lebih jelasnya, Boy juga menyampaikan terkait kelangkaan ini, pemerintah daerah sudah mengirim surat penambahan kuota kepada pihak Pertamina.
Namun permasalahan yang sebenarnya bukanlah di kuota, menurut Plt Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Natuna, Hendri pada kesempatan itu menyampaikan kuota BBM subsidi untuk nelayan Natuna itu cukup.
“Namun, pada praktek distribusinya saja yang salah, karena banyak dari para penyalur ini malah menjual minyak kepada yang bukan nelayan, tentunya praktek yang seperti ini yang harus kita awasi bersama,” terang Hendri.
Hendri juga tidak menapikkan jika memang terjadi pengurangan jumlah kuota BBM subsidi secara nasional, namun karena dulu kita Natuna mengajukan jumlah kuota yang agak besar jadi pengurangan ini tidak terlalu berdampak.
“Sebenarnya permasalahan utama bukan di jumlah kuota, namun bagaimana penyalurannya, untuk itu saya berharap mari kita bersama-sama bergandengan dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi ini, agar yang menikmati benar-benar nelayan,” ucap Hendri.
Selain itu, Hendri juga menyampaikan dirinya berharap agar seluruh nelayan memiliki rekomendasi secara pribadi, tidak melibatkan lagi para penyalur atau pengelola perkumpulan nelayan, sedangkan untuk pemerintah permudahkan pembuatan izin untuk memperoleh rekomendasi ini, jika perlu jemput bola, kalau untuk pengawasan libatkan lah semua pihak dari yang terbawah.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto mengatakan Dinas Perikanan akan berusaha semaksimal mungkin dalam membantu Nelayan untuk mengurus tanda daftar kapal perikanan (TDKP) sebagai syarat tekhis pengambilan BBM solar bersubsidi.
Namun ia juga menekankan agar seluruh nelayan dengan kapasitas tonase 1-30 GT memiliki TDKP secara mandiri, sedangkan untuk perkumpulan nelayan carilah solusi terbaik, contohnya pada setiap perkumpulan nelayan carilah orang yang benar-benar bisa dipercaya untuk mengelola BBM Solar ini dengan tepat.
Sementara itu, Camat Bunguran Timur, Hamid Asnan juga menyampaikan hal yang senada, menurutnya pengawasan distribusi minyak solar bersubsidi memang sudah seharusnya diperketat dan melibatkan seluruh unsur, baik dari yang terendah hingga tertinggi.
Sedangkan untuk terkait rekomendasi, ia menyampaikan memang dalam beberapa hari yang lalu ia tidak berani mengeluarkan rekomendasi hingga keputusan rapat didapatkan.
Sedangkan Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan, Basri menyampaikan untuk sementara rekomendasi untuk pengambilan solar subsidi tetap akan dikeluarkan oleh pihak kecamatan.
Sedangkan terkait kepemilikan TDKP pemerintah daerah akan memberikan waktu hingga akhir tahun 2022.
“Untuk itu kepada seluruh nelayan uruslah surat-surat ini agar kedepannya persoalan seperti ini tidak terjadi lagi, pengurusannya bukan sulit, hanya dengan fotocopy KTP, KK, NIB dan NPWP dengan waktu pengurusan SOP 3 hari paling lama,” ucap Basri.
Hadir dalam kegiatan, Kabag Ekonomi, Wan Sazali, Kepala UPT Perikanan Provinsi Kepri, Iskandar, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Desi Damhudi, Sekcam Bunguram Timur Laut, Yurnalis, Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Bakesbangpol, Tri Agung Perwira, Manager PT Pertamina Retail Coco Ranai, Manager PT Bintan Utara Mandiri Sepempang.