SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah PT Unicoco dan Warga Desa Mendalok Berdamai, Ini Butir Kesepakatannya

PT Unicoco dan Warga Desa Mendalok Berdamai, Ini Butir Kesepakatannya

GM PT Unicoco Industries Indonesia Hendrajaya dan perwakilan warga Desa Mendalok Mohlis Saka saat menandatangani kesepakatan disaksikan Bupati Mempawah Erlina dan jajaran Forkopimda di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/4/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Persoalan rencana pembebasan lahan pemukiman antara PT Unicoco Industries Indonesia dengan warga Gang Haji Ali dan sekitarnya, RT. 001/RW. 001, Dusun Mandala, Desa Mendalok, Kecamatan Sungai Kunyit, berakhir damai.

Itu setelah manajemen inti PT Unicococo dan warga Gg Haji Ali telah mencapai kesepakatan terkait harga ganti rugi dalam mediasi di Kantor Bupati Mempawah, Rabu (29/4/2026) pagi.

Berikut butir kesepakatan kedua belah pihak yang ditandatangani bersama disaksikan Bupati Mempawah Erlina dan jajaran Forkopimda;

1. Disepakati harga pembebasan lahan untuk tanah kosong sebesar Rp500.000 per meter, dan untuk lahan bagian utara perusahaan akan dibahas terpisah.

2. Untuk penilaian harga bangunan akan dilakukan Tim Apraisal, atau tim teknis yang ditunjuk oleh kedua belah pihak.

3. Perusahaan wajib membuat area penyangga di area sekitar perusahaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku untuk memitigasi permasalahan lingkungan ke depan.

4. Perusahaan wajib membuat saluran drainase yang baik.

5. Perusahaan menggunakan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai rumah warga.

6. Perusahaan berharap jika ada permasalahan di kemudian hari dapat dibicarakan bersama.

7. Kedua belah pihak menyepakati harga yang disepakati, dan tidak akan ada yang membatalkan sepihak, baik perorangan maupun kelompok.

Kesepakatan ini ditandatangani GM PT Unicoco Industries Indonesia Hendrajaya D dan perwakilan warga Desa Mendalok Mohlis Saka selaku penerima kuasa khusus.

Sebagai saksi, surat pernyataan turut ditandatangani Bupati Mempawah Erlina dan jajaran Forkopimda.

Proses mediasi dipimpin Bupati Mempawah Erlina, Ketua DPRD Safrudin Asra, Kapolres AKBP Jonathan David Harianthono dan jajaran Forkopimda.

Sementara dari manajemen PT Unicoco tampak hadir General Manager Hendrajaya D, serta jajaran manajemen Imanudin dan Beni.

Sedangkan warga Gg Haji Ali tampak hadir lengkap. Warga didampingi DPP Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kalimantan Barat, DPD LPM Kota Pontianak, DPD LPM Mempawah dan sejumlah pimpinan ormas Mempawah.

Proses audiensi yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Mempawah Raja Fajar Azansyah berjalan aman, tertib dan lancar. Tidak ada debat kusir.

Penulis: Distra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play