101 Kepala Sekolah di Mempawah Dilantik, Ini Harapan Bupati Erlina

Bupati Mempawah, Erlina, ketika melantik dan mengambil sumpah/janji 101 kepala sekolah TK, SD dan SMP, di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (8/3)/2022) pagi. SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Sebanyak 101 kepala sekolah TK, SD dan SMP, dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Bupati Mempawah, Erlina, di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (8/3)/2022) pagi.

Turut hadir, Wakil Bupati, Muhammad Pagi, dan Sekretaris Daerah, Ismail.

Dalam kesempatan itu, Erlina mengungkapkan, proses pengangkatan kepala sekolah kali ini merupakan yang pertama menerapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

“Pelantikan ini baru dapat dilaksanakan sekarang, karena ada mekanisme pengkajian mendalam dan seksama dalam menempatkan atau menugaskan guru yang diberikan tugas sebagai kepala sekolah,” tegas dia.

Kepada para kepala sekolah yang baru dilantik, Bupati Erlina berpesan agar dapat mendukung Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Sebab IPM Mempawah masih berada pada tingkat yang paling rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota di Kalimantan Barat.

“Untuk itu, perlu kerja keras kita bersama untuk meningkatkan IPM di Kabupaten Mempawah,” imbuh Erlina.

Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan yang merupakan salah satu upaya peningkatan IPM menjadi tugas dan tanggungjawab bersama, terutama bagi seluruh jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, termasuk para kepala sekolah.

“Kedudukan dan peran dari kepala sekolah dipandang sangat strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan. Karenanya, saya mengharapkan dukungan seluruh kepala sekolah,” ucapnya.

Erlina tidak lupa mengharapkan kepada para kepala sekolah agar senantiasa memberikan contoh dan tauladan yang baik bagi guru dan siswa.

Kemudian menciptakan prakarsa atau inovasi untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya, memberikan dorongan atau arahan kepada guru, siswa maupun tenaga kependidikan untuk berprestasi lebih baik.

Memperhatikan sungguh-sungguh kinerja para guru di lingkungan sekolah masing-masing, serta ketaatan terhadap ketentuan yang mengatur kepegawaian termasuk ketaatan melaksanakan jam mengajar maupun pengelolaan dokumen-dokumen terkait pengajaran.