Dinas LH: Sungai Sekadau Tercemar Kategori Sedang

Kadis LH Sekadau, Wirdan Mahzumi. SUARAKALBAR.CO.ID/Acil

Sekadau (Suara Kalbar) – Hingga saat ini kondisi air Sungai Sekadau semakin keruh dan tidak layak untuk dikonsumsi, yang dimana diduga dikarenakan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau dr Wirdan Marzumi menyebutkan untuk kondisi air sungai Sekadau saat ini berdasarkan hasil lab, kondisinya tercemar sedang.

“Berdasarkan hasil Hasil uji kualitas air sungai. Kandungan COD BOD dan Merkuri masih di ambang batas. Dari hasil tersebut kondisinya tercemar sedang. Secara lab juga tidak terjadi peningkatan kadar logam berat, sebagaimana sertifikat hasil dari sertifikat tersebut. Namun apabila air tersebut untuk dikonsumsi dan digunakan sebagai air minum, sebaiknya diendapkan dulu,” ujar dr Wirdan, Rabu (4/8/2021).

Lebih lanjut, Wirdan menjelaskan keruhnya air sungai tersebut dikarenakan diduga adanya aktivitas PETI.

“Kalau air keruh, bila diduga akibat peti,maka kewajiban kita bersama untuk menertibkan kegiatan PETI tersebut,” jelasnya.

Untuk langkah dinas Lingkungan Hidup sendiri, Wirdan mengatakan sementara ini kembali akan membuat himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan air sungai Sekadau.

“Langkah LH, kami akan kembali membuat himbauan pada masyarakat, agar tidak menggunakan air Sekadau sebagai air minum. Boleh digunakan kecuali setelah diendapkan, hanya itu saja yang mampu dilakukan LH,” pungkasnya.