Anggota DPRD Sekadau Hadiri Deklarasi ODF Stop BAB Sembarangan

Anggota DPRD Sekadau Hasan saat hadiri acara Deklarasi ODF di Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Anggota DPRD Kabupaten Sekaday, Hasan menghadiri deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan di Desa Tamang Kecamatan Nanga Mahap, Senin (13/11/2023).

“Kami memberikan apresiasi dan dukungan atas digelarnya deklarasi ODF atau kampanye Stop BAB Sembarangan. Mudah-mudahan ini bermanfaat untuk masyarakat agar selalu menjaga kesehatan,” kata Hasan legislator dari Partai Demokrat ini.

Ia berharap apa yang sudah dilakukan yaitu deklarasi bersama ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga lingkungan dan kesehatan dengan cara tidak BAB sembarangan.

“Ini program yang sangat baik untuk masyarakat dan semua pihak,” ujar Hasan.

Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron mengungkapkan, pentingnya lingkungan yang sehat bagi kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

“Guna mewujudkan kehidupan yang sehat memerlukan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah, dan terutama oleh masyarakat itu sendiri,”kata dia.

Aron juga mengingatkan pembangunan desa harus dilaksanakan dengan memperhatikan kesehatan lingkungan. Salah satu upaya nyata adalah penyiapan desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang melibatkan masyarakat dalam melaksanakan 5 pilar STBM. Pilar pertama adalah Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

“Desa ODF merupakan langkah awal untuk mewujudkan kabupaten sehat, suatu kondisi kesehatan yang bersih, nyaman, dan aman untuk dihuni. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan dukungan dari semua sektor dan partisipasi masyarakat,” tegas Aron.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS