News  

Pontianak dan Singkawang Level 4, Sutarmidji: Stok Oksigen dari Batam dan Kucing Diupayakan Tersedia

Gubernur Kalbar Sutarmidji. SUARAKALBAR.CO.ID/Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Keputusan Pemerintah pusat melalui instruksi Mendagri nomor 23 Tahun 2021 terkait perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang menjadi pedoman Pemerintah Kalbar untuk menerapkan instruksi tersebut.

Terlebih untuk dua Kota di Kalimantan Barat yaitu Kota Pontianak dan Kota Singkawang berstatus kota dengan level 4 dimana level tertinggi dengan kasus Covid-19 se-Indonesia maka Gubernur Kalbar Sutarmidji menyatakan memperpanjang PPKM di dua Kota Pontianak dan Singkawang hingga 25 Juli 2021.

“Pedoman dari instruksi Mendagri maka status PPKM di Kota Pontianak dan Singkawang diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jika masyarakat bersama – sama menjaga Prokes, saya yakin minggu depan Kota Pontianak sudah bisa menurun meski saat ini berada di level 4 tertinggi se-nasional yaitu Pontianak dan Singkawang,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (21/7/2021).

Iapun meminta kepada kedua kepala daerah khususnya Pontianak dan Singkawang agar ikut instruksi Mendagri tersebut demi kemaslhatan bersama.
“Kondisi oksigen untuk daerah pasokan terlambat, semoga drop dariJakarta Batam dan Kucing bisa dikirim maka mulai Jumat ini oksigen sudah normal kembali dengan upaya stok oksigen banyak dan maksimal dalam penanganan Covid-19,” jelasnya.

Sutarmidji menambakan seluruh kawasan di Kalbar menjadi perhatian meski kedua Kota dengan level 4 menjadi perhatian khusus agar penanganan kasus tidak semakin tinggi.

“Semua menjadi perhatian dalam membantu penanganan Covid-19. Jika masyarakat tidak menjalankan prokes maka akan kesulitan menekan tingginya kasus. Sehingga penggunaan masker tetap dilaksanakan dan aktifitas di pasar tradisional bisa dilakukan dengan mengedepankan prokes yang sangat ketat,” pungkasnya.