Saudi Batasi Haji Hanya untuk Domestik, Dua CJH Mempawah Tarik Berkas

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan, skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi (domestik) dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana.
Keputusan Saudi itu selaras dengan semangat Indonesia melalui Kementerian Agama RI yang menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.
Pertimbangan utama pembatalan dimaksud adalah ingin menjaga kesehatan, keselamatan dan keamanan jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mempawah, Mi’rad berharap, keputusan yang disampaikan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi itu dapat mengakhiri polemik atau munculnya informasi hoaks selepas pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji Indonesia pada 3 Juni lalu.
“Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang masih merajalela. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama,” kata Mi’rad, Selasa (22/06/2021).
Mi’rad mengungkapkan, jumlah calon jemaah haji di Kabupaten Mempawah yang telah mendaftar terdata sebanyak 2.860 orang.
Ia menjelaskan, jika tak ada Covid-19 ini, calon jemaah haji dari Kabupaten Mempawah yang akan berangkat sejumlah 179 orang.
Dengan adanya kebijakan pembatasan itu, saat ini ada dua orang calon jemaah haji Kabupaten Mempawah yang telah menarik berkas atau melakukan pembatalan.
“Sementara lama daftar tunggu keberangkatan calon jamaah haji Kabupaten Mempawah dalam kondisi normal sekitar 18 tahun,” katanya.
Mi’rad lantas mengajak semua pihak untuk mengambil hikmah dari peristiwa ini. Calon jemaah haji diharapkan tetap bersabar dan tawakal.
“Mari sama-sama berdoa semoga pandemi segera berlalu. Ibadah haji tahun depan bisa berjalan dengan normal dan tenang kembali,” pungkasnya.