News  

Sekda Kalbar Harap AMEPS Dapat Diakses Setiap Orang

Sekda Kalbar A.L.Leysandri saat kegiatan Launching Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Strategis (AMEPS) di Ruang Data Analitik Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/4/2021). dok.foto.Adpim Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar)- Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Strategis (AMEPS) yang digagas oleh Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalbar ini, merupakan suatu sistem monitoring dan evaluasi yang berbasis teknologi informasi. Aplikasi yang dirancang dan dibuat ini berguna untuk memonitor kemajuan pelaksanaan pembangunan proyek-proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat .

“Aplikasi ini kita harapkan betul-betul informasi yang dapat diakses oleh setiap orang. Karena kalau sudah masuk di Data Analytic Room, berarti orang bisa mengakses sampai ke kementerian juga bisa melihat, karena itu aplikasi sudah kita sampaikan password-paswordnya,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, A.L. Leysandri, SH pada acara Launching Aplikasi Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Strategis (AMEPS) di Ruang Data Analitik Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (30/4/2021).

Dirinya juga menyampaikan, bahwa dari AMEPS ini dapat dilihat data-data  paket proyek strategis, titik koordinat,  dan foto objek pelaksanaan proyek, serta progres keuangan dan fisik. Dari aplikasi ini dapat diketahui apa saja hambatan-hambatan yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan proyek strategis.

“Saya minta kepada kepala perangkat daerah, para pejabat pembuat komitmen, dan rekanan pelaksana pembangunan proyek strategis untuk berperan aktif menginput dan melaporkan progres pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Aplikasi ini. Kemudian kepada Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, saya minta untuk mengawal pelaksanaannya dari proses tender sampai pekerjaan proyek strategis tersebut diserahterimakan kepada Kepala Perangkat Daerah,” pinta A.L Leysandri, S.H.

Tak hanya itu saja, Sekda Kalbar juga meminta pengawalan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Kalbar dapat melalui pendampingan atau melalui Probity Audit , agar proyek tersebut dapat berjalan dengan baik dan tidak melanggar ketentuan peraturan peundang-undangan yang berlaku.

Masih kata A.L. Leysandri, apilikasi ini hanya sebuah sarana saja. Sarana ini akan memudahkan semua pengguna yang membutuhkan informasi proyek yang dijalankan setiap tahun oleh pemerintah provinsi.

“Aplikasi ini diharapkan bisa kita manfaatkan, tidak hanya untuk seremonial saja dan tidak untuk memenuhi keinginan-keinginan, tapi betul-betul berjalan dengan baik,” harapnya.

Sebagai informasi, setelah kegiatan Launching AMEPS juga dilaksanakan penandatanganan komitmen, antara Inspektur Provinsi Kalimantan Barat dengan Kepala Perangkat Daerah pelaksana pembangunan proyek strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021.

Penulis :  Adpim Kalbar