SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Bakar Lahan untuk Kebun Jahe, Polisi Tangkap Warga Bakau Besar Darat

Bakar Lahan untuk Kebun Jahe, Polisi Tangkap Warga Bakau Besar Darat

Tersangka Mis yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh telah diamankan di Mapolres Mempawah. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist

Mempawah (Suara Kalbar) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)
Polres Mempawah, Polda Kalimantan Barat, kembali mengamankan seorang pelaku
pembakaran lahan, Jumat (26/2/2021).

Kali ini pelakunya berinisial Mis, 34 tahun, warga Desa
Sungai Bakau Besar Darat (SBBD), Kecamatan Sungai Pinyuh.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim,
AKP M. Resky Rizal, ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya Mis sebagai pelaku
pembakaran lahan.

Ia mengatakan, kebakaran itu terjadi di lahan milik Mis yang
terletak di Dusun Ulu Sungai, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh.
Di lahan itu, sebelumnya telah ditanami pohon sawit.

“Kondisi lahan yang dibakar tercatat sebagai milik tersangka
dengan kontur tanah gambut yang hendak ditanami jahe. Luas lahan yang terbakar
kurang lebih dua hektar,” ungkap Rizal.

Tindak pembakaran terjadi pada 7 Februari lalu, sekitar
pukul 16.00 WIB. Di kebunnya, tersangka Mis menebas pohon pakis dan kemudian dibakar.
Jika lahan sudah bersih, ia berencana hendak menanam jahe.

Ketika itu, tersangka Mis melakukan upaya menjaga api menggunakan
tangki semprot gendong. Nah, yakin api telah padam, ia pun pulang ke rumah.

Esok harinya, atau pada 8 Februari, ia kembali ke kebun,
namun tidak melakukan pembakaran karena cuaca masih terasa panas dan angin
bertiup kencang.

Diduga api yang menjalar di tanah gambut belum padam
seluruhnya, pada 15 Februari, tersangka Mis diberitahu keponakannya bahwa di
kebunnya kini timbul api yang sedang membakar lahan sawit miliknya.

Mis pun panik. Ia berusaha memadamkan api dengan peralatan
seadanya. Namun upaya itu tak berhasil, hingga peristiwa kebakaran lahan itu
terdeteksi Aplikasi Lancang Kuning Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh.

Baru esok harinya, Anggota Polsek Sungai Pinyuh dan Tim
Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Mempawah turun tangan melakukan penyemprotan
dan pemblokiran api. Kebakaran lahan pun berhasil diatasi.

“Dari hasil penyelidikan kami, terutama keterangan
saksi-saksi, terungkap aksi pembakaran ini dilakukan oleh tersangka Mis. Ia
langsung kami amankan dan tengah kami mintai keterangan,” tegas Kasat Reskrim.

Selain tersangka Mis, polisi juga mengamankan barang bukti
korek api dan satu buah parang dengan gagang warna biru.

 

Penulis : Distra

Komentar
Bagikan:

Iklan