Dewan Akan Undang Forkopimda Sanggau Bahas Pengepul TBS

Para pengepul TBS kelapa sawit saat rapat bersama dengan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau belum lama ini.

Sanggau (Suara Kalbar) – Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi akan mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untu menggelar rapat lanjutan, guna membahas keberadaan loading ramp atau loading point, alias pengepul TBS kelapa sawit di Kabupaten Sanggau.

 “Selanjutnya, akan dilaksanakan rapat ulang antara DPRD, perusahaan, koperasi dan TP5K. Bahkan kita berencana mengundang forkopimda. Supaya persoalan ini jelas dan cepat selesai,”ujar Jumadi usai memimpin rapat audensi lintas Komisi bersama perusahaan perkebunan kelapa sawit dan koperasi mitra perkebunan kelapa sawit di Gedung DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (19/10/2020).

Rapat audensi dengan agenda penertiban penjualan TBS dan loading point bersama Komisi I dan II DPRD Kabupaten Sanggau itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sanggau Acam dan anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Sanggau.

“Regulasi sudah jelas (Permentan 01 tahun 2018 dan Pergub 63 tahun 2018). Hanya saja kita kan harus melihat kebutuhan orang, masyarakat secara umum. Makanya kita juga akan mengundang forkopimda, supaya ada solusinya. Kan ndak mungkin kita biarkan carut marut seperti ini, Kasihan juga kita dengan perusahaanm, koperasi, bukan juga kita harus menyalahkan loading poin, tapi bagaimana solusi terbaik. Sama-sama mengutungkan, itu intinya,” katanya.

Jumadi mengatakan dalam audensi tersebut ada beberapa kesimpulan dan sudah diserahkan ke TU Komisi. 

“Ada beberapa kesimpulan, tetapi tadi sudah diserahkan kepada TU Komisi untuk diketik. Silakan rekan-rekan tanya langsung,” ucap Jumadi.

Disampaikan Jumadi, pihaknya juga mendorong Bupati Sanggau Paolus Hadi untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait berlarut-larutnya polemik antara Loading Point atau loading ramp dengan perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Sanggau. “Kami minta pak Bupati mengeluarkan Perbup,” ucapnya.

Penulis : Darmansyah