SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Ketua TP PKK Singkawang Mengaku Prihatin Angka Pernikahan Dini di Kalbar

Ketua TP PKK Singkawang Mengaku Prihatin Angka Pernikahan Dini di Kalbar

Ketua TP PKK Singkawang Juli Wahyuni saat memberikan pengarahan bagi kader PKK Kelurahan Semelagi di Kantor Kelurahan Semelegi Singkawang Utara, Selasa (3/8/2021). dok.foto. istimewa

Singkawang (Suara Kalbar)- Ketua TP PKK Kota Singkawang, Juli Wahyuni merasa prihatin dengan angka pernikahan anak usia dini di Provinsi Kalimantan Barat menduduki peringkat kelima tingkat nasional.
Hal ini disampaikannya saat mengikuti zoom meeting beberapa hari yang lalu dengan Tim Penggerak PKK Pusat.

Keseriusan dari rasa keprihatinan ditunjukkan dengan sigap melakukan sosialisasi kepedulian pencegahan pernikahan anak melalui twibbonize bekerjasama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Singkawang, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang serta memberikan pembinaan pernikahan langsung pernikahan usia dini kepada pengurus dan kader PKK Keluraham Semelegi di Kantor Kelurahan Semelegi Singkawang Utara, Selasa (3/8/2021).

Juli menjelaskan Pernikahan Usia Dini berdampak pada kesehatan jasmani dan psikologis, masalah yang ditimbulkan akibat nikah muda mulai dari masalah kesehatan hingga sosial.

“Ada beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari pernikahan dini, dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh pasangan menikah, namun juga bayi yang dilahirkan,” ujar Juli.

Ia mengatakan juga menjelaskan lebih rinci kepada masyarakat dampak pernikahan anak usia dini dapat menyebabkan risiko bayi lahir stunting.

“Ada hubungan antara usia ibu saat melahirkan dengan angka kelahiran stunting. Semakin muda usia ibu saat persalinan, akan semakin besar berpotensi melahirkan bayi yang stunting,” katanya.

Dia juga mengungkapkan selain menyebabkan bayi stunting juga berakibat pada kematian ibu dan bayi.”Nikah muda meningkatkan risiko kematian ibu dan bayi saat proses melahirkan. Panggul ibu yang sempit karena belum berkembang dengan baik menjadi salah satu faktor kematian pada bayi dan ibu.

Kehamilan pada perempuan usia muda memiliki potensi mengalami robek mulut rahim yang bisa menyebabkan pendarahan,” jelasnya.

Ia mengatakan kehamilan di bawah usia 20 tahun juga meningkatkan potensi preeklamsia, yaitu meningkatnya tekanan darah hingga kejang saat persalinan, kondisi ini bisa menyebabkan kematian pada ibu.

Juli menjelaskan bahwa kehamilan di usia dini karena nikah muda menyebabkan perempuan berisiko mengalami osteoporosis.

Penyakit ini menyebabkan tubuh menjadi bungkuk, tulang menjadi rapuh dan mudah patah. Kanker mulut rahim juga bisa muncul akibat pernikahan dini.

Sedangkan dari sisi psikologis Juli mengatakan menikah membutuhkan kesiapan psikologis yang kuat. Pada pernikahan dini, pasangan biasanya belum siap menjalani kehidupan berumahtangga.

Akibatnya, angka perceraian pada pasangan menikah muda sangat tinggi. Hal ini disebabkan oleh pertengkaran yang terus-menerus muncul, dan pasangan nikah muda tidak tahu cara yang tepat untuk menyelesaikannya

“Dalam pembinaan tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan dan Juli mengimbau kepada masyarakat para pengurus dan kader PKK khususnya untuk bergandeng tangan dengan PKK Kota Singkawang dan pemerintah untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat, agar Pernikahan usia dini dapat dicegah,” jelasnya.

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play