Takmir Masjid di Mempawah Diimbau Maksimalkan Disiplin Prokes di Bulan Ramadan
![]() |
| Rapat pembahasan Surat Edaran Menteri Agama terkait pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1442 H yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Jumat (16/4/2021). Dalam rapat itu, diambil langkah-langkah untuk memaksimalkan peran pengurus masjid agar pelaksanaan ibadah selalu mematuhi protokol kesehatan. SUARAKALBAR.CO.ID/Ist |
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah
mengimbau agar takmir atau pengurus masjid berperan aktif memastikan aktivitas
di rumah ibadah tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Caranya, seluruh takmir masjid di Mempawah diminta untuk
menempatkan petugas yang berdiri di pintu masuk, seraya mengingatkan jamaah
agar untuk tetap patuh prokes, yakni mengenakan masker dan mencuci tangan.
Rekomendasi tersebut terungkap dalam Rapat Pembahasan Surat
Edaran (SE) Menteri Agama RI Nomor 4 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan
ibadah di bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H yang berlangsung di Ruang Kerja
Wakil Bupati Mempawah, Jumat (16/4/2021).
Selain Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, turut hadir
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, Kepala Kemenag, Mi’rad, Sekretaris
Daerah, Ismail, perwakilan Kodim 1201 Mempawah, Dinas Kesehatan dan PPKB, BPBD
dan MUI Kabupaten Mempawah.
Sekretaris Daerah Mempawah, Ismail, usai rapat tersebut
membenarkan upaya Pemkab Mempawah, jajaran Forkopimda dan pihak-pihak terkait
untuk segera mengambil langkah-langkah pelaksanaan ibadah yang aman di tengah
pandemi.
Dalam rapat itu, tambahnya, turut disikapi butir keenam SE Menteri Agama yang tegas menyatakan,
daerah yang berstatus zona oranye dan merah, maka diminta untuk meniadakan aktivitas di masjid selama
bulan ramadan.
“Nah, untuk menjaga Kabupaten Mempawah tetap berada di zona
hijau, minimal zona kuning, maka Pemerintah Kabupaten Mempawah dan institusi
terkait perlu mengambil langkah-langkah agar pelaksanaan ibadah selama ramadan
tetap mengedepankan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, dalam kesempatan itu
mengungkapkan, kondisi riil di Kalimantan Barat saat ini adalah zona kuning,
bahkan memungkinkan bisa ke zona oranye atau merah.
“Jadi demi keselamatan bersama, kita menginginkan agar
pelaksanaan ibadah selama ramadan harus tetap aman dari bahaya Covid-19.
Caranya, baik pengurus masjid maupun jamaah harus mematuhi prokes,” katanya.
Muhammad Pagi yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Kabupaten Mempawah ini, selanjutnya meminta pengurus masjid dapat memaksimalkan dan
menempatkan petugas khusus yang berdiri di pintu masuk masjid.
“Dengan demikian, petugas khusus ini bisa mengingatkan
jamaah untuk patuh prokes, membagikan masker kepada jamaah yang lupa, serta menyediakan
sarana cuci tangan,” imbuhnya.
Selain itu, Muhammad Pagi mengimbau pengurus masjid dan
mubaligh secara kontinyu dapat memberikan edukasi agar protokol kesehatan dalam aktivitas ibadah di bulan ramadan benar-benar
dilaksanakan.
Penulis : Distra





