Liberalisasi Pendidikan Tinggi Dibalik Eliminasi Prodi
Oleh: Annisa, S.ST., M.Eng
Baru-baru ini mencuat pernyataan Kemendiktisaintek yang memicu respon publik berupa rencana penutupan program studi yang tidak relevan dengan industri. Walaupun pernyataan sebelumnya diklarifikasi oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto bahwa program studi (prodi) di perguruan tinggi akan dikembangkan sesuai kebutuhan di masa depan, bukan ditutup. Hal ini dalam rangka upaya kampus untuk melakukan perbaikan terus-menerus sehingga lulusan dapat bekerja dengan kemampuan terbaru yang dibutuhkan oleh industri (nasional.kompas.com, 29/4/2026).
Sejumlah kampus mengaku memang belum menerima informasi resmi dari kemendiktisaintek perihal penutupan prodi ini. Pemberitaan yang ada di media massa menimbulkan respon yang beragam dari kampus-kampus yang ada. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mengatakan belum ada rencana menutup prodi mereka, selain melakukan penyesuaian kurikulum saja. Menurutnya pendekatan ini mampu menghubungkan kesenjangkan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan industri. Sedangkan rektor UGM Ova Emilia mengaku kampusnya rutin mengevaluasi program studi. Karena itu, dia terbuka untuk menutup, membuka, menggabungkan (merger prodi), atau mentransformasi prodi. Ia kemudian menekankan bahwa prodi-prodi harus bekerjasama dengan industri untuk menyesuaikan sektor pengguna lulusan. Berbeda dengan UMY dan UGM, Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro mengatakan UI belum menentukan langkah apa pun mengenai rencana penutupan prodi. UI juga belum dapat menentukan prodi apa saja yang dinilai tidak relevan dengan industri sehingga harus ditutup (msn.com, 30/4/2026).
Berbagai respon dari sejumlah kampus diatas menunjukkan bahwa penutupan atau penyesuaian prodi untuk memenuhi kebutuhan industri bukan suatu hal yang terlarang. Bahkan menjadi kemungkinan besar yang bisa saja terjadi demi terserapnya lulusan ke dunia kerja. Jelas, respon dari kalangan akademisi diatas merupakan buah dari paradigma sekuler kapitalistik yang mendasari sistem pendidikan kita hari ini. Sistem pendidikan sekuler-kapitalistik yang sarat akan liberalisasi dan komersialisasi pendidikan, membuat pendidikan tinggi menjadi mesin atau pabrik penghasil tenaga kerja bagi industri atau korporasi. Sehingga lulusan dihasilkan tak lebh hanya sebagai buruh atau pelayan kepentingan kapitalis.
Hal ini berbeda dengan paradigma Islam dalam memandang pendidikan tinggi. Pendidikan tinggi merupakan bagian dari pendidikan yang menjadi hak dasar bagi rakyat. Negara memiliki kewajiban menjalankan seluruh rangkaian proses pendidikan tanpa adanya pindah tangan kepada pihak lain semisal swasta. Hal ini dikarenakan pendidikan menjadi pilar penegak peradaban Islam, berbagai pemenuhan memaslahatan publik wajib berpijak pada ilmu dari para ahli. Sehingga negara wajib mengadakan pendidikan hingga pendidikan tinggi untuk mensuplai keberadaan para ahli ini. Terlebih lagi, menuntut ilmu merupakan kewajiban yang bernilai pahala disisi Allah. Hal ini menjadi motivasi bagi setiap individu dalam negara Islam untuk menggapai ilmu dan menjadi pendorong utama bagi negara untuk menyediakan berbagai fasilitas, menyusun kurikulum, membangun infrastruktur serta menyelenggarakan pendidikan tanpa membebani rakyat dengan biaya sepeserpun.
Negara Islam adalah ra’in yang bertanggungjawab penuh pada proses pendidikan. Pemenuhan tanggungjawab ini didukung oleh penerapan sistem Islam yang komprehensif termasuk dalam sistem ekonominya. Dimana sumber pemasukan kas negara (baitul mal) bukan dari pajak maupun hutang, namun dari berbagai jenis pemasukan yang diatur oleh syariat seperti, kharaj, jizyah, ghanimah, ‘usr, dan sumber harta kepemilikan umum seperti tambang dll yang dikelola negara.
Selain itu, dalam Islam keberadaan pendidikan tinggi bukan sebagai penyuplai pekerja, tetapi mencetak orang-orang yang berilmu sebagai bangunan penyusun peradaban Islam.
*Penulis adalah Aktivis Muslimah Kalimantan Barat
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





