SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Kanwil DJP Kalbar Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Berkedok Pajak

Kanwil DJP Kalbar Ingatkan Warga Waspada Modus Penipuan Berkedok Pajak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat. SUARAKALBAR.CO.ID/Direktorat Jenderal Pajak

Pontianak (Suara Kalbar) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan data wajib pajak kepada pihak mana pun, serta tidak melakukan komunikasi pribadi untuk meminta informasi atau balasan dari masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan data wajib pajak kepada pihak lain. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Direktur Jenderal Pajak,” kata Inge pada Kamis (29/01/2026).

Ia menyampaikan, saat ini banyak ditemukan penipuan yang mencatut nama dan logo DJP, bahkan menyerupai aplikasi resmi layanan perpajakan. Salah satu modus yang marak adalah pemalsuan aplikasi Coretax (Cortex) dengan tampilan yang hampir sama dengan aslinya.

“Sekarang Coretax saja sudah banyak yang meniru. Jadi tolong hati-hati, dilihat betul alamat situsnya. Kalau yang asli, pastikan berakhiran pajak.go.id. Kadang ada yang hanya menambahkan angka atau huruf yang mirip,” ujarnya.

Inge juga menegaskan bahwa DJP tidak pernah meminta wajib pajak untuk membalas email, pesan WhatsApp, maupun menerima panggilan telepon terkait pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

“Untuk pelaporan SPT, kami memang mengirimkan email berupa imbauan. Namun email tersebut tidak untuk dibalas. Jika ada pesan yang meminta balasan atau data tertentu, itu patut dicurigai,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta untuk selalu melakukan konfirmasi atas setiap informasi yang mengatasnamakan DJP.

“Pastikan dulu kebenarannya. Masyarakat bisa menghubungi Kring Pajak di 1500-200 atau datang langsung ke kantor pajak terdekat,” pungkas Inge.

Penulis: Meriyanti

Komentar
Bagikan:

Iklan