SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang KPU Singkawang Tetapkan 179.067 Pemilih Berkelanjutan di Triwulan II 2026

KPU Singkawang Tetapkan 179.067 Pemilih Berkelanjutan di Triwulan II 2026

Rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (1/7/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/HO.Istimewa.

Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menetapkan rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 sebanyak 179.067 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU Kota Singkawang, Rabu (1/7/2026).

Anggota KPU Kota Singkawang, Umar Faruq, merincikan total pemilih tersebut terdiri dari 90.161 laki-laki dan 88.906 perempuan. Data ini tersebar di 5 kecamatan dan 26 kelurahan se-Kota Singkawang.

“Data pemilih yang telah dimutakhirkan terdiri dari 2.489 pemilih baru, 433 pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), dan 22 perbaikan data pemilih,” ujar Umar saat membacakan keputusan penetapan.

Umar menambahkan, sebagian data pemilih TMS tersebut bersumber dari masukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Singkawang. Secara keseluruhan, rekapitulasi ini menghimpun data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), saran Bawaslu, serta tanggapan masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror, menjelaskan bahwa pleno ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan untuk menjaga kualitas daftar pemilih. KPU terus mencermati dinamika kependudukan seperti pemilih baru, warga yang meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan elemen data lainnya.

“Dengan data yang akurat dan mutakhir, diharapkan hak konstitusional setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terjamin pada pemilu mendatang,” kata Abror.

KPU Singkawang juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika ada perubahan data kependudukan. Rapat pleno ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, Polres, Kodim, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Penulis : Hendra/ r

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play