Sidak Dua SPBU, Ini Temuan Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Kabupaten Mempawah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (30/6/2026).
Sidak dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mempawah, Gusti Basrun, selaku Wakil Ketua Satgas.
Tim melakukan pengawasan di dua SPBU, yakni SPBU Sungai Bakau Besar Laut dan SPBU Nusapati di Kecamatan Sungai Pinyuh.
Kegiatan tersebut turut diikuti Wakil Ketua DPRD Mempawah, Ridwan M. Yusuf selaku Pengarah Satgas, unsur TNI dan Polri, perangkat daerah teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, serta perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Barat.
Dalam sidak tersebut, tim melakukan pemantauan terhadap mekanisme penyaluran BBM bersubsidi, mulai dari proses distribusi, administrasi, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tepat sasaran.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Satgas menemukan sejumlah persoalan yang berpotensi memengaruhi efektivitas pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Beberapa temuan di antaranya penggunaan barcode yang masih dapat diulang karena adanya batas kuota pengisian hingga 200 liter per kendaraan, penggunaan tangki atau penampung tambahan pada kendaraan, serta penerapan sistem zonasi berdasarkan wilayah SPBU.
Selain itu, tim juga menemukan adanya kendala yang dihadapi operator SPBU dalam memberikan pelayanan, di mana petugas terkadang berada dalam tekanan sehingga sulit menolak permintaan pengisian yang tidak sesuai ketentuan.
Satgas juga mengidentifikasi adanya dugaan oknum yang mengatur pelayanan, khususnya terhadap kendaraan truk dan dump truck.
Permasalahan lain yang menjadi perhatia yakni masih adanya kesulitan pengemudi dalam proses pendaftaran e-barcode, mekanisme penerbitan barcode yang belum didukung proses verifikasi dan validasi yang memadai sehingga berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Kemudian, indikasi adanya oknum yang menampung BBM bersubsidi untuk diperjualbelikan kembali, serta tingginya harga jual solar bersubsidi di tingkat pengecer yang berkisar antara Rp13.000 hingga Rp16.000 per liter.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Mempawah, Gusti Basrun, mengatakan seluruh temuan dalam sidak tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Mempawah akan memperkuat koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga, aparat penegak hukum, serta instansi terkait guna menindaklanjuti berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Seluruh hasil sidak ini akan kami inventarisasi dan evaluasi bersama. Pemerintah Kabupaten Mempawah akan meningkatkan pengawasan secara berkala, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta mendorong penyempurnaan mekanisme verifikasi dan pengawasan agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Gusti Basrun.
Ia menegaskan, Satgas akan terus melakukan monitoring dan inspeksi secara berkelanjutan terhadap SPBU di wilayah Kabupaten Mempawah sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar sesuai dengan peruntukannya serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang berhak menerima.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






