SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Peserta di Singkawang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Peserta di Singkawang

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Peserta di Singkawang. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar)- BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya melalui penyerahan simbolis manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta yang telah meninggal dunia. Kegiatan penyerahan santunan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, (11/5/2026) bertempat di kediaman ahli waris di kota singkawang.

Penyerahan manfaat Jaminan Kematian dilakukan secara langsung oleh Wakil Kepala Wilayah Digitalisasi, Human Capital dan Aset Kalimantan, Nurul Ken Mahanani, yang di damping oleh kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Singkawang Bapak Andri Saputra kepada ahli waris almarhum Ridho Habibi yang semasa hidupnya tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Santunan Jaminan Kematian yang diberikan merupakan salah satu manfaat program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang mengalami risiko meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja. Manfaat tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus memberikan jaminan keberlangsungan hidup bagi ahli waris.

Dalam sambutannya, Nurul Ken Mahanani menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran kepada seluruh peserta maupun ahli waris yang berhak menerima manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja saat aktif bekerja, namun juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga ketika peserta mengalami risiko sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Singkawang andri saputra juga menyampaikan bahwa “Program Jaminan Kematian ini merupakan bentuk nyata perlindungan negara kepada pekerja Indonesia. Kami berharap santunan yang diberikan dapat membantu keluarga yang ditinggalkan serta memberikan manfaat dalam memenuhi kebutuhan hidup ke depan,” ujarnya

Ia juga mengimbau kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal maupun informal, agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memperoleh perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko kerja dan sosial ekonomi.

Sementara itu, pihak keluarga penerima manfaat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perhatian serta pelayanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mengaku proses pengajuan hingga pencairan klaim berjalan dengan baik, cepat, dan transparan.

Melalui kegiatan penyerahan simbolis ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat sehingga lebih banyak pekerja yang terlindungi demi kesejahteraan diri dan keluarganya.

Penulis: Diko Eno

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play