SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Opini Ironi Hukum dan Gurita Narkoba: Generasi Jadi Korban

Ironi Hukum dan Gurita Narkoba: Generasi Jadi Korban

Rahidah

Oleh: Rahidah

Beredar berita terkait penjualan narkoba seharga Rp20.000 menyasar anak-anak di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang. Seorang pemuda dari daerah tersebut mengungkapkan keresahannya, di mana narkoba tersebar dengan bebas, meluas sampai ke anak-anak. Jenisnya beragam mulai dari sabu hingga inex. (kalderanews.com,15/08/2025)

Sungguh sangat mengkhawatirkan memikirkan nasib generasi ke depan. Meluasnya peredaran narkoba membuat para bandar semakin bersemangat membidik calon korban berikutnya, termasuk di antaranya anak-anak. Bandar-bandar kecil bertebaran. Meskipun sudah banyak ditangkap, pelaku baru tetap muncul tanpa henti. Mafia besarnya? Tentu tak tersentuh hukum.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa ada anggota aparat serta pejabat tertentu yang terlibat dalam penggunaan dan distribusi barang terlarang. Wajar saja jika mafianya mendapatkan perlindungan hukum. Apalagi hukumnya hasil dari produk akal manusia, bisa disesuaikan dengan kepentingan.

Merebaknya kasus narkoba ini akibat diterapkannya sistem kapitalisme. Sebagaimana akidahnya, yakni sekulerisme, yang memisahkan agama dari kehidupan, menghadirkan kebebasan dalam berprilaku. Akibatnya, masyarakat menjalani kehidupan yang serba bebas, bahkan sejak anak-anak pun sudah terjangkit paham sekulerisme.

Ditambah dengan ekonomi yang liberal. Sistemnya berbasis pada mekanisme produksi. Selama pruduk itu masih ada yang menginginkannya, maka proses produksi terhadap barang tersebut akan terus dilakukan. Itulah kenapa narkoba masih saja eksis walaupun terlarang.

Dalam Islam sudah jelas bahwa narkoba adalah haram. Baik dikonsumsi, diproduksi, apalagi disebarkan. Keharamannya telah diterangkan dalam sebuah hadits, yaitu: “Rasulullah saw. melarang setiap zat yang memabukkan dan menenangkan.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Di dalam Daulah Islam barang haram tidak boleh dijadikan sebagai barang ekonomi. Maka narkoba tentu ditiadakan. Apabila terdeteksi bahwa masyarakat di dalamnya terlibat dalam konsumsi, jual beli, dan distribusi, maka akan dikenakan hukuman yang memberikan efek jera setelah keputusan sanksi oleh qadi untuk pelakunya.

Para pemimpin jabatan, aparat, petugas dalam Daulah Islam akan dipilih dengan benar dan menjunjung tinggi amanah yang di embannya. Benar-benar mampu menjaga diri dari seluruh kemaksiatan.

Dalam Daulah Islam, setiap individu muslim akan dibentengi dengan keimanan dan ketakwaan yang kokoh. Ini ditujukan agar orientasi kehidupan berlandaskan akidah Islam dan tidak berperilaku bebas sesuai hawa nafsunya. Pastinya, generasi akan dipandu dan perilakunya akan terpelihara dalam koridor hukum syariah. Ini tentu hanya akan bisa dicapai jika Islam diterapkan secara menyeluruh. Untuk itu, sudah saatnya ganti sistem kapitalisme dengan Islam agar generasi terselamatkan dari jerat narkoba.

Wallahu a’lam bishshowab.

*Penulis adalah Aktivis Muslimah Ketapang

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play