Satu Orangutan di Ketapang Berhasil di Translokasikan Taman Nasional Gunung Palung
Ketapang (Suara Kalbar) – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Balai Taman Nasional Gunung Palung, Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia, unsur TNI–Polri, serta masyarakat berhasil melakukan penyelamatan satwa liar di Kalbar. Tim gabungan ini mentranslokasikan satu individu orangutan yang sebelumnya berada di area perkebunan warga di Dusun Pemangkat Jaya, Desa Pemangkat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara.
Keberadaan orangutan ini pertama kali dilaporkan warga sejak akhir tahun lalu. Satwa tersebut kerap melintasi kebun kelapa dan karet milik masyarakat. Namun dalam sepekan terakhir, orangutan mulai menetap di kebun kelapa sehingga menimbulkan kerugian serta kekhawatiran warga, terutama karena ukuran tubuhnya yang relatif besar.
Asisten Manajer Orangutan Protection Unit YIARI, Muhadi, menjelaskan bahwa translokasi dilakukan sebagai langkah terakhir setelah berbagai opsi penanganan dipertimbangkan. Menurutnya, translokasi bukan sekadar memindahkan satwa, melainkan mengembalikannya ke habitat alami yang lebih aman.
“Langkah ini diambil untuk menjamin keselamatan orangutan sekaligus mengurangi potensi konflik dengan manusia. Berdasarkan asesmen di lapangan dan kondisi lanskap, keberadaan orangutan di kebun warga berisiko menimbulkan kerugian ekonomi dan rasa takut yang dapat berujung pada tindakan berbahaya bagi satwa maupun manusia,” ujarnya.
Dokter hewan YIARI, drh. Rachel, mengungkapkan hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka alami di bagian wajah dan lengan kiri serta fraktur pada gigi.
“Luka kemungkinan disebabkan oleh lingkungan sekitar seperti semak bambu, karena orangutan ini banyak beraktivitas di kebun dan hutan bambu. Luka tersebut sudah sembuh dan secara umum kondisinya sehat serta layak ditranslokasikan,” jelasnya.
Setelah pemeriksaan, orangutan langsung dibawa menuju kawasan Taman Nasional Gunung Palung yang dinilai memiliki perlindungan kuat dan ketersediaan pakan memadai. Perjalanan menuju lokasi pelepasliaran ditempuh sekitar dua jam dengan kombinasi transportasi darat dan air.
Setibanya di dalam kawasan, masyarakat setempat turut membantu membawa kandang angkut lebih jauh ke dalam hutan. Saat dilepasliarkan, orangutan menunjukkan respons baik dengan segera menjauh dan memperlihatkan perilaku liar, menjadi indikator kesiapan untuk kembali hidup mandiri di habitatnya.
Kepala BKSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane, mengapresiasi peran semua pihak dalam proses ini. Ia menilai translokasi menjadi bagian penting dalam upaya penyelamatan orangutan sekaligus meminimalkan konflik manusia dan satwa liar.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, Prawono Meruanto, menegaskan komitmen menjaga kawasan agar tetap menjadi rumah aman bagi orangutan dan satwa liar lainnya.
Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyoroti perubahan tata guna lahan sebagai tantangan utama mitigasi konflik manusia dan satwa liar. Ia berharap perencanaan tata guna lahan yang lebih terintegrasi dapat didorong oleh pemerintah dan sektor swasta, mengingat sebagian besar populasi orangutan berada di luar kawasan konservasi.
“Orangutan bukan pendatang di wilayah ini. Mereka sudah ada jauh sebelum konversi lahan terjadi. Kini ruang hidup mereka semakin sempit. Kita perlu belajar hidup berdampingan, karena sesungguhnya kitalah yang menempati rumah mereka,” pungkasnya.
Penulis: Meriyanti





