SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda di Kubu Raya Curi 8 Unit Laptop

Kecanduan Judi Online, Dua Pemuda di Kubu Raya Curi 8 Unit Laptop

Barang bukti berupa 3 dari 6 unit laptop yang berhasil diamankan polres kubu raya yang belum dijual pelaku tindak pidana pencurian di Lab Komputer SMPN 3 Sungai Ambawang. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Kubu Raya. 

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dua orang pemuda berinisal DP (22) dan SH (20) nekat melakukan tindak pidana pencurian di SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar. Keduanya berhasil diamankan oleh Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang, Polres Kubu Raya.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan Gani, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ade membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan setelah SH dijemput paksa di kediamanya, kemudian dilanjutkan dengan pelaku DP di Kabupaten Sekadau.

“Pelaku tersebut berinisial DP (22) dan SH (20). Kedua pria tersebut adalah warga Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Mereka ditangkap oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang secara terpisah pada Senin 10 Juni, ” ungkap Ade pada Rabu (26/6/2024).

Ade menjelaskan setelah dilakukan interogasi kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Saat melakukan penangkapan , petugas berhasil mengamankan enam unit laptop milik SMPN 03 Kecamatan Sungai Ambawang.

“Enam unit laptop telah kami amankan, sementara dua unit yang dijual pelaku di wilayah Kecamatan Pontianak Utara masih dalam penyelidikan oleh petugas Sat Reskrim Polsek Sungai Ambawang,” jelas Ade.

Ade mengungkapkan bahwa kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka tersebut,” pungkas Ade.

Akibat ulah kedua pelaku, pihak Sekolah mengalami kerugian sebesar Rp. 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) dari delapan unit laptop tersebut. Adapun dua unit laptop berhasil dijual dengan harga Rp.700.000, – per unitnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan