Tingkat Kriminalitas di Sanggau Alami Kenaikan pada 2023
Sanggau (Suara Kalbar)- Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan bahwa secara umum tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polres Sanggau dan jajaran tahun 2023 mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022.
Hal ini disampaikannya saat memimpin konferensi pers akhir tahun 2023. Kegiatan dilaksanakan di Tribun Promoter Polres Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu (30/12/2023).
Dalam kesempatan ini juga ditampilkan sejumlah tersangka yang diamankan Hadir juga Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, Kabag Ops Polres Sanggau Kompol Wahyu Hartono dan para Kabag lainnya, Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra.
Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Risqi Ardian Eka Kurniawan, Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, PS Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dan pejabat Polres Sanggau lainnya.
Merujuk kepada perbandingan jumlah pelaporan kasus tindak pidana yang terjadi sepanjang tahun 2023 dengan jumlah pelaporan yang terjadi di sepanjang tahun 2022.
“Tercatat sebanyak 266 laporan Polisi yang ditangani Polres Sanggau sepanjang tahun 2023. Sedangkan sebagai perbandingan di tahun 2022 sebanyak 238 kasus tindak pidana yang dilaporkan. Artinya tahun 2023 ini mengalami peningkatan sebanyak 28 jumlah kasus tindak pidana atau sebesar 10 persen dibandingkan tahun 2022,” katanya.
Di tahun 2023, dari total 266 kasus, Satuan Reskrim Polres Sanggau berhasil menyelesaikan perkara sebanyak 171 kasus atau 64,28 persen tingkat penyelesaian perkara.
Sedangkan di tahun 2022 tingkat penyelesaian perkara tercatat di angka 135 kasus atau 56,72 persen. Secara rinci, tahun 2022 kejahatan konvensional laporan sebanyak 196 dan selesai 102, kemudian tahun 2023 laporan 255 dan selesai 162.
Kejahatan transnasional tahun 2022 laporan sebanyak 18 dan selesai sebanyak 11 laporan, tahun 2023 laporan 3 dan selesai 2. Kejahatan Kontijensi tahun 2022 laporannya 12 dan selesai 12, tahun 2023 laporan 3 dan selesai 3, selanjutnya kejahatan rugi Negara tahun 2022 sebanyak 12 laporan dan selesai 10 laporan, tahun 2023 sebanyak 5 laporan dan selesai 4 laporan.
“Totalnya laporan di tahun 2022 sebanyak 238 dan selesai 135 laporan, dan tahun 2023 sebanyak 266 laporan dan selesai 171 laporan,” jelasnya.
Untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus pidana pada tahun 2023 berjumlah 257 tersangka dengan rincian tersangka Laki-laki dewasa 252 dan wanita dewasa 5 orang.
Kemudian, kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba Rabu (9/12/2023) berhasil mengungkap serta menangkap pelaku yang membawa narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram.
Polres Sanggau juga menangani sebanyak 73 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Naik sebanyak 18 kasus bila dibandingkan dengan tahun 2022 yang tercatat terjadi 55 kasus.
“Untuk pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan dari penanganan kasus tindak pidana narkoba tahun 2023 ini adalah tersangka 76 orang (Laki-laki 75 orang dan perempuan 1 orang ), barang bukti sabu totalnya seberat 21.346,73 gram/21,3 kilogram dan ekstasi sebanyak 15 butir.
Selanjutnya, kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sanggau sepanjang tahun 2023 ini terjadi 134 kasus kecelakaan lalu lintas di jalan raya dengan korban meninggal dunia sebanyak 41 Jiwa. Dibandingkan dengan tahun 2022 dimana terjadi 126 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 77 jiwa.
“Terjadi kenaikan angka kasus kecelakaan sebanyak 8 kasus atau sekitar 6,3 persen. sedangkan jumlah korban meninggal mengalami penurunan sebanyak 36 jiwa atau sekitar 46 persen dari tahun 2022. Dan tahun 2023 luka berat 101 jiwa, luka ringan 27 jiwa. Tahun 2022 luka berat 93 jiwa dan luka ringan 32 jiwa,”jelasnya.
Kemudian, kasus yang menonjol di tahun 2023 adalah pengungkapan narkotika jenis shabu seberat 20 kilogram oleh tim gabungan Polres Sanggau yang di Pimpin oleh Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah dan telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana narkotika inisial SL dan JS.
Selanjutnya pengungkapan kasus pembunuhan di Kecamatan Kembayan pada Jumat tanggal 1 Desember 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, telah terjadi tindak pidana pembunuhan berencana, tim gabungan Satreskrim Polres
Sanggau melaksanakan penyelidikan guna ungkap kasus tersebut. Kemudian, pada Senin (4/12/2023) sekita pukul 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Waka Polres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang dan Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Indrawan Wira Saputra dan tim gabungan berhasil mengamankan pelaku yang berada di Jalan Juanda.
Selanjutnya, pengungkapan kasus TPPO/PPMI sepanjang tahun 2023 telah dilakukan pengungkapan kasus sebanyak 16 laporan. Tahap II 15 laporan dan 1 laporan proses lidik.
Jumlah korban 70 orang terdiri 50 Laki-laki dan 20 perempuan. Jumlah tersangka 27 orang terdiri 23 laki-laki dan 4 perempuan).
Tentunya kata Kapolres, dalam hal ini Polres Sanggau terus berupaya untuk menekan segala bentuk potensi gangguan kamtibmas agar tidak menjadi gangguan nyata melalui peningkatan pelaksanaan tugas rutin dan insidentil.
“Serta melalui sinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, TNI, instansi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, awak media dan bersama warga masyarakat Kabupaten Sanggau untuk menjaga serta memelihara kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sanggau,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






