SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Wako Edi Sambut Dukungan Pemprov Kalbar untuk Proyek Strategis, Dorong Penguatan Transportasi Regional

Wako Edi Sambut Dukungan Pemprov Kalbar untuk Proyek Strategis, Dorong Penguatan Transportasi Regional

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Pontianak (Suara Kalbar) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyambut positif dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terhadap sejumlah proyek strategis yang dinilai penting bagi masa depan Kota Pontianak dan kawasan sekitarnya.

Adapun proyek yang dimaksud meliputi pembangunan outer ring road Kota Pontianak, Jembatan Kapuas III, serta usulan jalan tol dari Bandara Supadio menuju Pelabuhan Kijing. Hal tersebut disampaikan Edi usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalbar di Aula Garuda, Kompleks Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/4/2026) kemarin.

“Tadi dipaparkan Bapak Gubernur Kalbar ada beberapa program 2027 yang menjadi prioritas, salah satunya adalah Jembatan Kapuas III, outer ring road Kota Pontianak dan usulan program jalan tol Supadio ke Pantai Kijing, karena ini yang kita tunggu-tunggu,” ujarnya.

Menurut Edi, realisasi proyek-proyek tersebut akan memberikan dampak signifikan terhadap sistem transportasi skala regional. Ia menilai, keberadaan infrastruktur tersebut mampu mengurai kepadatan lalu lintas yang selama ini menjadi persoalan di Kota Pontianak.

“Sistem transportasi skala regional, kalau ini bisa terwujud, ini akan mengurai lalu lintas atau kemacetan yang ada di Kota Pontianak, dan akan memberikan dampak yang sangat signifikan untuk perekonomian,” jelasnya.

Lebih lanjut, Edi menekankan pentingnya proyek tersebut dalam mendukung optimalisasi Pelabuhan Kijing sebagai salah satu pusat logistik di Kalimantan Barat. Dengan terwujudnya konektivitas yang lebih baik, arus kendaraan berat di dalam kota diharapkan dapat berkurang.

Ia juga mengingatkan bahwa salah satu tahapan penting yang harus segera dilakukan adalah penetapan proyek dalam rencana tata ruang provinsi, serta percepatan proses pembebasan lahan.

“Sekarang ini harusnya ditetapkan di tata ruang provinsi dan harus dimulai pembebasan lahannya dulu. Kalau lahan sudah bebas, biasanya pembangunan fisiknya akan lebih mudah,” tegasnya.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan