K@’TAMB Group Kembangkan Perumahan KPR Bersubsidi K@’TAMB Residence di Mempawah
Mempawah (Suara Kalbar) – K@’TAMB Group terus memperluas lini bisnisnya dengan mengembangkan sektor properti melalui pembangunan perumahan KPR bersubsidi K@’TAMB Residence.
Lokasi K@’TAMB Residence ini berada di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pengembangan ini menjadi bagian dari ekspansi usaha K@’TAMB Group yang sebelumnya telah memiliki berbagai unit bisnis, seperti penginapan, kafe, fasilitas olahraga, hingga pembangunan rumah sakit swasta yang saat ini masih dalam proses.
Sebagai tanda dimulainya proyek, manajemen K@’TAMB Group menggelar kegiatan pengecekan lokasi sekaligus doa bersama, Rabu (22/4/2026).
Turut hadir, Plt Kepala Desa Pasir, perwakilan Bank BTN, tokoh masyarakat, serta tokoh agama setempat.
Direktur K@’TAMB Group, Wendri Fachrizal, menyampaikan, tahap awal pembangunan difokuskan pada penyiapan infrastruktur dasar.
“Insya Allah hari ini kita mulai penimbunan untuk badan jalan sebagai langkah awal pembangunan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan unit rumah akan dilaksanakan setelah seluruh aspek legalitas, seperti sertifikat dan perizinan, telah diselesaikan.
K@’TAMB Group menargetkan pembangunan sekitar 230 unit rumah tipe 36 bersubsidi. Proyek ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kawasan baru di Desa Pasir.
“Kami berharap kehadiran perumahan ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dan menjadikan kawasan ini lebih ramai. Bahkan, kemungkinan bisa terbentuk tambahan tiga RT baru,” tambah Wendri.
Plt Kepala Desa Pasir, Muhammad Amin, menyambut positif kehadiran investasi tersebut.
“Kami sangat berterima kasih dan mendukung penuh pembangunan ini karena akan membantu memperluas aktivitas ekonomi di Desa Pasir,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan perumahan baru ini juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Mudah-mudahan pembangunan ini membawa manfaat besar bagi warga,” harapnya.
Dari sisi pembiayaan, Pimpinan Bank BTN Mempawah, Rizal, memastikan dukungan melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
“Kami siap mendukung masyarakat yang belum memiliki rumah melalui fasilitas KPR, sekaligus mendukung program pemerintah pusat terkait pembangunan tiga juta rumah subsidi,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembiayaan akan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Direktur CV Restu Bumi, Andin Jihad, memastikan bahwa material tanah timbunan yang digunakan dalam proyek tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan.
“Kami pastikan tanah timbunan yang digunakan berasal dari lokasi yang memiliki izin resmi dan seluruh kewajiban pajak retribusi telah dipenuhi,” jelasnya.
Andin juga menyatakan kesiapan timnya dalam mendukung tahap awal pembangunan, khususnya pekerjaan penimbunan lahan.
“Kami siap melakukan penimbunan dengan armada yang tersedia di lokasi proyek. Seluruh pekerjaan akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis: Tim Liputan
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





