SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Kejari Singkawang Gelar Penyerahan Sertifikat Rumah Ibadah

Kejari Singkawang Gelar Penyerahan Sertifikat Rumah Ibadah

Kepala Kejari Singkawang, Imang Job Marsudi saat menyerahkan sertifikat rumah ibadah kepada Pastor Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Senggang, Kelurahan Mayasopa Heri Bertus, OFM.Cap di Kantor Kejari Singkawang, Rabu (29/7/2026). SUARA KALBAR.CO.ID/Hendra.

Singkawang (Suara Kalbar) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Singkawang menyerahkan sertifikat tanah untuk Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Senggang, Kelurahan Mayasopa, Rabu (29/7/2026).

Langkah ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset rumah ibadah di wilayah tersebut.

Kepala Kejari Singkawang, Imang Job Marsudi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kolaborasi bersama BPN, Kemenag, dan Keuskupan Pontianak untuk menuntaskan masalah legalitas lahan keagamaan yang selama ini belum bersertifikat.

“Masih banyak rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat. Kami terus berkoordinasi dengan BPN, dan program ini tidak hanya menyasar satu agama saja, melainkan semua agama,” ujar Imang di Kantor Kejari Singkawang.

Imang juga mengimbau para pengurus rumah ibadah untuk lebih proaktif dalam mengurus legalitas tanah mereka. Menurutnya, partisipasi aktif dari pihak pengurus akan sangat menentukan kecepatan proses penerbitan dokumen di lapangan.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kota Singkawang, M. Husin, mengapresiasi inisiasi dan dukungan penuh dari pihak Kejaksaan. Ia menegaskan bahwa sertifikasi rumah ibadah, tempat ibadah seluruh umat beragama, serta fasilitas pemakaman menjadi target prioritas BPN tahun ini melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Selama dokumen lengkap dan tidak ada sengketa, prosesnya dipastikan tanpa kendala. Sinergi dengan Kejari dan Binmas ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar serta ketenangan bagi seluruh umat beragama di Singkawang,” kata Husin.

Merespons hal tersebut, Pastor Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Senggang, Pastor Heri Bertus, OFM.Cap, menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menilai kolaborasi nyata antar-instansi ini sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum yang jelas atas rumah ibadah mereka.

Penulis : Hendra

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play