SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Buaya Muara 4,5 Meter Dievakuasi dari Tambak Warga di Sambas, Jalani Rehabilitasi di Pontianak

Buaya Muara 4,5 Meter Dievakuasi dari Tambak Warga di Sambas, Jalani Rehabilitasi di Pontianak

Tim Respon Cepat Balai Pegelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak saat melakukan proses pemindahan buaya muara setibanya di kantor Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak. Buaya sepanjang 4,5 meter itu sebelumnya terjerat jaring di area tambak milik masyarakat, Senin (28/07/2026). SUARA KALBAR. CO. ID/(dok.Sealife Indonesia)

Sambas (Suara Kalbar)– Seekor buaya muara berukuran 4,5 meter berhasil dievakuasi dari area tambak milik warga di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, setelah terjerat jaring. Satwa liar tersebut kini menjalani rehabilitasi di Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Pontianak.

Buaya berukuran besar itu diketahui beberapa kali muncul di sekitar tambak warga selama setahun terakhir. Bahkan, reptil tersebut diduga pernah memangsa hewan ternak milik warga sehingga menimbulkan keresahan.

Proses evakuasi bermula dari laporan masyarakat pada 26 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB terkait seekor buaya yang terjerat jaring di tambak milik Romi, warga Desa Jelu Air.

Warga yang menemukan buaya tersebut kemudian bergotong royong memindahkannya ke area lapang terbuka agar lebih aman. Peristiwa itu pun menarik perhatian masyarakat sekitar yang berbondong-bondong menyaksikan proses penyelamatan satwa tersebut.

Demi keselamatan buaya, warga segera melaporkan kejadian itu kepada Polsek Jawai Selatan. Keesokan harinya, informasi tersebut diteruskan ke Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Menerima laporan tersebut, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak langsung melakukan koordinasi dengan warga dan instansi terkait guna memantau perkembangan kondisi satwa sebelum berangkat menuju lokasi.

Tim yang didampingi praktisi ahli berangkat dari Pontianak dan tiba di Desa Jelu Air pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 18.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan serta memeriksa kondisi buaya yang sebelumnya dilaporkan mulai melemah akibat terjerat jaring.

Sesuai prosedur penyelamatan satwa liar, tim melakukan pemeriksaan kesehatan, mengecek luka pada tubuh buaya, sekaligus memastikan kondisi satwa memungkinkan untuk dievakuasi.

Setelah dipastikan kondisinya stabil, petugas mengikat ulang tubuh buaya menggunakan teknik yang lebih aman agar tidak menyebabkan luka maupun kerusakan jaringan.

Selanjutnya, buaya muara tersebut dibawa ke Tempat Penampungan Sementara Balai Pengelolaan Kelautan Pontianak untuk menjalani rehabilitasi dan observasi lanjutan.

Pada 28 Juli 2026, dokter hewan Sealife Indonesia, drh. Maulid Dio Suhendro, melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap satwa tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi umum buaya cukup baik. Sistem pernapasan masih berfungsi normal dengan kantung pernapasan yang bergerak aktif.

Meski demikian, ditemukan beberapa kondisi yang memerlukan penanganan, di antaranya kerusakan pada mata kanan, luka gesekan di kaki depan dan belakang, serta nekrosis atau kematian jaringan pada kaki kiri yang diduga akibat trauma saat terjerat maupun proses penangkapan.

“Secara umum, kondisi kesehatannya cukup baik, namun masih dalam tahap observasi. Selama proses rehabilitasi akan kita pantau lebih lanjut,” ujar Maulid Dio.

Sementara itu, Tim Respon Cepat Balai PK Pontianak, Yuda Saniswan, mengatakan keberhasilan penyelamatan buaya tersebut merupakan hasil kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan tenaga medis satwa dalam upaya konservasi satwa dilindungi.

“Selama rehabilitasi akan kita pantau perkembangannya. Secara umum kondisi kesehatannya baik, namun ada sedikit luka di beberapa bagian tubuh,” katanya.

Yuda menambahkan, dengan masuknya buaya dari Desa Jelu Air, jumlah buaya yang direhabilitasi di Balai PK Pontianak kini menjadi 11 ekor.

Menurutnya, buaya sepanjang 4,5 meter tersebut merupakan individu terbesar yang pernah ditangani Balai PK Pontianak. Sebelumnya, buaya yang direhabilitasi memiliki ukuran antara 1,2 meter hingga 4,2 meter.

Balai PK Pontianak memastikan buaya tersebut akan terus dipantau hingga dinyatakan layak untuk dikembalikan ke habitat alaminya sesuai hasil observasi dan rekomendasi tim ahli.

Penulis: Fajar Bahari

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play