SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Polsek Sekadau Hulu Cek PETI di Nanga Biaban

Polsek Sekadau Hulu Cek PETI di Nanga Biaban

Polsek Sekadau Hulu cek PETI di Biaban. SUARAKALBAR.CO.ID/ist

Sekadau (Suara Kalbar) – Kepolisian Sektor Sekadau Hulu bergerak cepat menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Nanga Biaban, Kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Selasa (14/4/2026).

Pengecekan yang dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menyasar area pedalaman yang terindikasi menjadi lokasi aktivitas penambangan ilegal. Selain melakukan pemeriksaan lapangan, petugas juga memasang spanduk imbauan bertuliskan “Stop PETI” sebagai langkah pencegahan dini.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam mencegah dan menangani praktik PETI di wilayah hukum Polres Sekadau.

“Polsek Sekadau Hulu secara rutin melakukan pemantauan di wilayah yang terindikasi aktivitas pertambangan tanpa izin, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi melanggar hukum,” ujar AKP Triyono.

Dalam pengecekan di lapangan, petugas menemukan satu titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan di kawasan hulu Sungai Biaban. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah peralatan berupa mesin, namun tidak terdapat pekerja maupun aktivitas penambangan saat pemeriksaan berlangsung.

AKP Triyono menegaskan bahwa dalam pelaksanaan tugas, kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran hukum.

“Pendekatan ini dilakukan secara berkelanjutan, sejalan dengan langkah-langkah yang juga dilaksanakan di wilayah lain, termasuk di Kecamatan Nanga Taman, dalam rangka pencegahan aktivitas PETI,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga dilakukan dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama pemerintah desa setempat. Sebelumnya, pihak desa telah beberapa kali menyampaikan imbauan serta memasang spanduk larangan aktivitas PETI kepada masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, Polsek Sekadau Hulu akan terus mengintensifkan patroli rutin, khususnya di sepanjang aliran sungai yang rawan dijadikan lokasi penambangan ilegal, guna mencegah munculnya kembali aktivitas serupa.

Polres Sekadau menegaskan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan penegakan hukum secara berkesinambungan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif serta melindungi lingkungan dan kepentingan masyarakat luas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat merugikan banyak pihak. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius,” pungkas AKP Triyono.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan