Kost di Sekadau Terbakar, Para Penghuni Terpaksa Mengungsi

Satu unit rumah kost di Gang Pancasila, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, yang alami kebakaran.(SUARAKALBAR.CO.ID/BPBD SEKADAU)

Sekadau (Suara Kalbar) – Satu unit rumah kost di Gang Pancasila, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, alami kebakaran. Sebanyak 8 orang penghuni diungsikan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengatakan kebakaran itu terjadi pada Sabtu, 18 November 2023 sekitar pukul 21:15 WIB dan pemadaman kebakaran selesai pukul 22:00 WIB.

Kejadian bermula pada pukul 21:00 WIB saat penghuni kost pulang dan melihat adanya api di rumah kost yang dihuninya terbakar. Saat itu api sudah berada dan membakar bagian atas atap rumah kost.

“Masyarakat yang melihat berusaha dan berupaya memadamkan api yang membakar rumah kost serta melaporkan kejadian tersebut ke Pemadam Kebakaran BPBD Kabupaten Sekadau, ” kata Akhmad Suryadi.

Menurut keterangan saksi pada saat bersamaan korban tidak berada di rumah kost melainkan berada diluar dan ketika pulang api sudah membesar. Belum dapat diketahui secara pasti mengingat seluruh penghuni kost tidak berada di lokasi kejadian.

Adapun untuk sementara korban sebanyak 8 orang penghuni kost tersebut mengungsi di rumah keluarganya masing-masing. Sedangkan kerusakan rumah kost bagian atas habis terbakar sekitar 30 persen.

Bagi masyarakat yang membutuhkan pertolongan BPBD Sekadau, berikut call center yang bisa dihubungi 0564-41666 dan +62811-5661-660.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS