SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Gercep Pemkab Mempawah Sentuh Rumah Tidak Layak Huni di Sungai Kunyit

Gercep Pemkab Mempawah Sentuh Rumah Tidak Layak Huni di Sungai Kunyit

Kadis Perkimtan Mempawah Abdurahman saat melakukan verifikasi lapangan langsung ke kediaman Rusli di Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (9/4/2026). [SUARAKALBAR.CO.ID/Tim]

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah bergerak cepat untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang di media sosial mengenai kondisi rumah warga yang memerlukan perhatian.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Mempawah, Abdurahman, melakukan verifikasi lapangan langsung ke kediaman Rusli di Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (9/4/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Kadis Perkimtan didampingi oleh jajaran Pemerintah Desa Sungai Kunyit Laut, Kepala Dusun, serta perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Mempawah.

Kehadiran tim ini bertujuan untuk melihat secara objektif kondisi bangunan dan menentukan langkah intervensi yang tepat.

“Kami sudah melakukan verifikasi. Untuk bangunan utama, sebenarnya sudah pernah diintervensi bantuan, terlihat dari dinding yang sudah diplester. Namun, memang untuk bagian teras dan fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) belum tersentuh pada saat itu,” ujar Abdurahman.

Sebagai tindak lanjut, Abdurahman menyampaikan beberapa poin penting terkait bantuan yang akan diberikan:

Pertama, Pembangunan MCK: Pemerintah Desa Sungai Kunyit Laut melalui Kepala Desa telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengadaan fasilitas MCK bagi keluarga Rusli.

Kedua, Sambungan Listrik: akan dilakukan pendampingan agar rumah tersebut mendapatkan akses listrik. Diketahui bahwa selama ini pemilik rumah belum pernah mengajukan permohonan sambungan listrik secara resmi. Dinas Perkimtan akan berkomunikasi dengan pihak PLN UP3 Mempawah untuk merealisasikan hal ini.

Ketiga, Penyerasian Data: Pemerintah akan mengecek kembali rekam jejak bantuan yang telah diterima agar bantuan selanjutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Inovasi “Mata-Mata RTLH”

Menanggapi viralnya informasi tersebut, Abdurahman menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah senantiasa terbuka terhadap informasi dari masyarakat.

Ia juga memperkenalkan inovasi terbaru dari Dinas Perkimtan, yaitu “Mata-Mata RTLH” (Rumah Tidak Layak Huni).

“Di tahun 2025, kami merintis inovasi Mata-Mata RTLH. Kami berharap masyarakat dapat menjadi mata dan telinga pemerintah dengan melaporkan keberadaan rumah tidak layak huni melalui mekanisme yang ada di desa atau kelurahan,” jelasnya.

Ia mengimbau agar masyarakat mengutamakan pelaporan secara langsung ke pihak desa atau dinas terkait terlebih dahulu agar pemerintah dapat memotret situasi secara lebih proporsional dan segera mengambil langkah penanganan yang efektif.

“Intinya kami mengapresiasi informasi masyarakat. Kami berharap sinergi antara warga dan pemerintah daerah terus diperkuat demi mengupayakan warga Mempawah mendapatkan hunian yang layak dan sehat,” pungkas Abdurahman.

Penulis: Tim Liputan

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan