SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Ancaman Karhutla di Kalbar Terlihat Sejak Awal 2026, Pemerintah Diminta Siaga Lebih Dini

Ancaman Karhutla di Kalbar Terlihat Sejak Awal 2026, Pemerintah Diminta Siaga Lebih Dini

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago memeriksa sejumlah alat kesiapsiagaan karhutla milik Polda Kalbar pada Kamis (16/04/2026). SUARAKALBAR.CO.ID/Maria

Pontianak (Suara Kalbar) – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar) dinilai telah muncul sejak awal tahun 2026, sehingga seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan lebih dini.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena potensi kebakaran tidak hanya terjadi di satu wilayah, melainkan tersebar di berbagai daerah.

“Fakta ini menegaskan bahwa ancaman kebakaran di Kalimantan Barat telah nyata muncul sejak awal tahun dan memerlukan kewaspadaan yang terus-menerus,” ujarnya pada Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Pontianak, Kalbar, pada Kamis (16/04/2026).

Data yang disampaikan menunjukkan tren kebakaran yang fluktuatif. Pada 2024, luas lahan terbakar di Kalimantan Barat tercatat sekitar 1.919 hektare, kemudian meningkat signifikan pada 2025 menjadi sekitar 23.118 hektare.

Sementara itu, pada 2026 hingga 31 Maret, luas lahan terbakar telah mencapai sekitar 10.600 hektare. Namun, luasan yang berhasil ditangani masih relatif kecil dibandingkan total kejadian yang ada.

Ia juga menyoroti bahwa kebakaran terjadi di sejumlah wilayah seperti Kubu Raya, Sambas, Ketapang, Mempawah, dan Kayong Utara, yang menunjukkan bahwa ancaman karhutla bersifat menyeluruh.

“Ancaman tersebut tidak bersifat lokal semata tetapi tersebar di seluruh kabupaten dan kota,” terangnya.

Menurut Djamari, karakteristik lahan gambut di Kalimantan Barat menjadi tantangan tersendiri karena api dapat menyebar di bawah permukaan tanah dan sulit dipadamkan secara tuntas.

Selain faktor lahan, kondisi iklim juga menjadi perhatian. Berdasarkan analisis BMKG, awal musim kemarau 2026 diperkirakan datang lebih cepat dari biasanya, dengan potensi peningkatan risiko kebakaran pada semester kedua tahun ini.

Hal ini diperkuat dengan peringatan dini yang telah disampaikan sejak awal tahun, sehingga pendekatan penanganan tidak boleh menunggu puncak musim kemarau.

Kepala BNPB, Letjen TNI Dr. Suharyanto, menegaskan bahwa langkah antisipasi harus dilakukan bahkan sebelum kebakaran terjadi, salah satunya melalui peringatan dini dan intervensi cuaca.

“Sebelum itu terjadi, BMKG memberikan peringatan kepada kita semua, dan BNPB menggelar operasi modifikasi cuaca,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menambahkan bahwa upaya pencegahan menjadi fokus utama pemerintah, dengan melibatkan berbagai pihak sejak tahap awal.

“Pada saat pencegahan, kami kemudian bergerak,” katanya.

Ia menegaskan bahwa penanganan karhutla telah dibagi secara jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, sehingga setiap pihak memiliki peran dalam menekan risiko kebakaran.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play