Kendaraan Plat Luar Kalbar yang Wara-wiri di Mempawah akan Ditertibkan
Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) terkait Penertiban Kendaraan Plat Luar Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan strategis ini berlangsung di Aula Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Kamis (16/7/2026).
Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menyampaikan arahan penting mengenai pentingnya mendorong kemandirian fiskal daerah melalui penguatan local taxing power (kekuatan pajak daerah).
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyoroti maraknya kendaraan operasional milik perusahaan investasi dan penyedia jasa angkutan barang (transportir) di wilayah Kabupaten Mempawah yang masih menggunakan plat nomor luar daerah atau di luar Kalimantan Barat.
“Banyak perusahaan yang berdomisili dan memanfaatkan fasilitas jalan di Kabupaten Mempawah, namun kendaraan operasionalnya tidak terdaftar di daerah kita. Hal ini tentu sangat merugikan daerah, karena penerimaan pajaknya tidak dapat berkontribusi bagi pembangunan Kabupaten Mempawah,” tegasnya.
Terlebih, mulai awal tahun 2025, skema bagi hasil Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah berubah menjadi sistem opsen, di mana penerimaan pajak langsung disalurkan ke kas daerah untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik lokal.
FGD ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya Kasat Lantas Polres Mempawah, Kepala UPT PPD Wilayah Mempawah, Kepala Jasa Raharja, Dishub-LH, BPPRD, serta Satpol PP Kabupaten Mempawah.
Melalui forum diskusi ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah berharap mendapatkan masukan konstruktif demi merumuskan langkah solutif bersama pelaku usaha.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal semangat baru dalam mengelola pajak daerah demi mewujudkan Kabupaten Mempawah yang cerdas, mandiri, terdepan, dan berkelanjutan.
Penulis: Prokopim Mpw
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






