SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak 7 Korporasi Terseret Kasus Karhutla di Kalbar, Menteri LH Hanif Faisol: Wajib Jaga Konsesi

7 Korporasi Terseret Kasus Karhutla di Kalbar, Menteri LH Hanif Faisol: Wajib Jaga Konsesi

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah memperketat penindakan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menyeret sejumlah korporasi ke proses hukum.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan, saat ini tujuh perusahaan di Kalimantan Barat (Kalbar) tengah berproses dalam sengketa lingkungan hidup, dengan satu kasus telah masuk tahap persidangan.

“Sampai hari ini, di Kalbar ada tujuh korporasi yang sedang berproses di sengketa lingkungan hidup. Ada satu yang kemudian sudah masuk ke persidangan,” ujarnya pada sesi doorstop Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Pontianak pada Kamis (16/04/2026).

Ia menegaskan, korporasi tidak bisa lagi lepas tangan terhadap kebakaran di wilayah konsesinya, terutama saat musim kemarau.

“Seluruh dunia usaha yang memiliki konsesi wajib menjaga dengan ketat area konsesinya, terutama pada musim-musim kemarau seperti ini,” ujarnya.

Penegakan hukum ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah untuk menekan karhutla dari hulu, di tengah upaya pencegahan dan pemadaman yang terus diperkuat.

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyebut tren kebakaran dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan penurunan, berkat perbaikan koordinasi lintas sektor.

“Trendnya terus menurun. Kenapa? Karena kita adalah bangsa pembelajar, ini bisa kita selesaikan dengan kerja yang terkoordinasi dan kolaboratif,” ujarnya.

Namun, Raja Juli tetap mendorong daerah segera menetapkan status siaga agar intervensi pusat, termasuk operasi modifikasi cuaca dan dukungan anggaran, bisa segera digerakkan.

“APBN tidak ada batasnya, sekali lagi tidak ada batasnya untuk penanggulangan karhutla ini,” tegasnya.

Langkah hukum dan pencegahan ini diharapkan mampu menekan risiko karhutla yang tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah.

Penulis: Maria

Komentar
Bagikan:

Iklan