SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Bengkayang Bengkayang Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sawit

Bengkayang Perkuat Komitmen Perlindungan Sosial bagi Pekerja Sawit

Sosialisasi Program Perisai sekaligus penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sawit dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bengkayang. SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Bengkayang (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkomitmen memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja sektor perkebunan kelapa sawit melalui pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.

Upaya ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan dan keselamatan pekerja di sektor strategis tersebut.

Kegiatan Sosialisasi Program Perisai sekaligus penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sawit dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Bengkayang, Kamis sore.

Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, serta dihadiri Sekretaris Daerah Yustianus, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Singkawang, dan para pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan koperasi dari berbagai wilayah.

Dalam sambutannya, Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya program yang dinilai sangat penting bagi peningkatan perlindungan sosial tenaga kerja sektor perkebunan sawit. Ia menekankan, pekerja sawit memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah, namun masih banyak yang belum mendapatkan perlindungan sosial memadai.

“Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sawit di tingkat tapak, mulai dari petani, buruh tani, hingga pekerja lapangan yang menjadi ujung tombak ekonomi daerah,” ujar Sebastianus Darwis.

Ia menjelaskan, melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, pelaksanaan program perlindungan ini telah menunjukkan hasil positif. Pada tahun 2025, sebanyak 2.116 pekerja sawit mendapatkan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang bersumber dari DBH Sawit untuk perlindungan selama 12 bulan.

Meski demikian, Bupati mengakui bahwa cakupan perlindungan sosial ini belum sepenuhnya menjangkau seluruh pekerja sawit. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya memperluas jangkauan program agar seluruh pekerja dapat memperoleh manfaat perlindungan yang sama.

“Kami berkomitmen bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan perlindungan sosial, agar tidak ada lagi pekerja sawit yang bekerja tanpa jaminan keselamatan,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa bantuan iuran dari DBH Sawit bersifat sementara dan akan menurun seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Karena itu, ia mendorong para pekerja untuk melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Besaran iurannya hanya Rp16.800 per bulan, namun memberikan manfaat perlindungan yang sangat besar,” tambahnya.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan masyarakat. “Kita perlu sinergi yang kuat agar perlindungan sosial ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja,” katanya.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih sejahtera, maju, dan berkeadilan. “Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan lebih baik di segala sektor,” ucapnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut menjadi langkah penting dalam mendorong implementasi kebijakan berbasis keadilan sosial di daerah. Pemerintah berharap, dengan sinergi lintas sektor, perlindungan sosial bagi pekerja sawit tidak hanya menjadi program formalitas, tetapi menjadi gerakan nyata yang meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah Bengkayang dan sekitarnya.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan, dan masyarakat.

“Kita perlu sinergi yang kuat agar perlindungan sosial ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan pekerja,” katanya.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih sejahtera, maju, dan berkeadilan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang solid, kita dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pembangunan berjalan lebih baik di segala sektor,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, UKM, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja Kabupaten Bengkayang, Markus Dalon, dalam laporannya menjelaskan bahwa program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit yang dibiayai dari DBH Sawit.

Menurutnya, program ini menyasar pekerja bukan penerima upah, seperti petani plasma dan petani mandiri di sektor kelapa sawit. Total sasaran penerima manfaat selama dua tahun mencapai 4.600 orang, dengan realisasi 2.116 pekerja yang sudah terdaftar hingga Juli 2025.

Markus Dalon menambahkan, sebagian sasaran belum dapat direalisasikan karena adanya perubahan kebijakan penggunaan 80 persen dana DBH Sawit untuk pembangunan infrastruktur. Meski demikian, pihaknya terus mencari cara untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui pendekatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah adalah memperkenalkan Program Perisai (Perluasan Perlindungan Sosial melalui Agen Integrasi). Program ini merupakan kemitraan antara BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga atau individu yang bertugas membantu perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja di sektor informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan buruh perkebunan sawit.

Melalui sosialisasi yang dihadiri perwakilan koperasi, pemerintah berharap koperasi dapat berperan sebagai agen Perisai yang aktif memberikan edukasi dan membantu masyarakat mendaftar BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

“Kami ingin koperasi menjadi ujung tombak dalam memperluas jangkauan kepesertaan BPJS di tingkat akar rumput,” ujar Markus.

Selain memperluas jangkauan kepesertaan, program Perisai juga diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial. Edukasi ini dinilai penting agar masyarakat memahami manfaat perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bengkayang juga menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan koperasi dan pekerja sawit yang telah terdaftar sebagai peserta. Penyerahan ini menjadi simbol keterlibatan aktif pemerintah dalam memastikan pekerja sawit mendapatkan perlindungan yang layak.

Penulis: Kurnadi

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan