Wamenaker Immanuel Ebenezer Bantah Terjaring OTT KPK, Klaim Bukan Kasus Pemerasan
Jakarta (Suara Kalbar)- Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer membantah dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di publik tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Saya ingin mengklarifikasi saya tidak di-OTT,” ujar Immanuel sebelum dibawa ke rumah tahanan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Immanuel menegaskan bahwa kasus yang menjeratnya bukanlah perkara pemerasan sebagaimana ramai diberitakan. Menurutnya, isu yang berkembang di luar justru cenderung membentuk narasi yang menyudutkan dirinya.
“Kasus saya bukan kasus pemerasan agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya. Kawan-kawan bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan dan apa yang dilakukan, mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” jelasnya panjang lebar.
Meski demikian, KPK secara resmi telah menetapkan Immanuel sebagai tersangka. Ia bersama sejumlah pihak lain diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Penyidik KPK menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Mereka adalah IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Setyo menyebut, Immanuel diduga menerima aliran dana miliaran rupiah terkait perkara tersebut.
“IEG diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024,” kata Setyo.
Lebih jauh, sebagian dari dana tersebut juga diduga tidak hanya berhenti pada Immanuel.
“Dari penerimaan itu, sebagian aliran dana juga diduga mengalir ke sejumlah pihak lain, termasuk IEG,” tambahnya.
Kasus ini pun kini tengah menjadi perhatian publik, mengingat posisi Immanuel yang masih aktif sebagai Wakil Menteri. KPK menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengusut keterlibatan pihak lain.
Sumber: Beritasatu.com
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





