Diduga Ajaran Menyimpang, MUI Ketapang Selidiki Kelompok Religius di Sandai Ketapang
Ketapang (Suara Kalbar) – Dugaan keberadaan aliran menyimpang dari ajaran Islam ditemukan di wilayah Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Seorang pria berinisial AK, warga Desa Riam Bunut, Kecamatan Sungai Laur, disebut sebagai pimpinan kelompok tersebut.
Kelompok ini terdeteksi melakukan kegiatan keagamaan di Desa Sandai Kiri, Kecamatan Sandai, yang kemudian memicu kekhawatiran masyarakat karena ajarannya dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam yang sahih.
Kapolsek Sandai, IPDA Muhammad Ibnu Saputra, menyatakan pihaknya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sandai telah berdiskusi terkait dugaan ajaran sesat tersebut.
“Rencananya, pada hari Selasa mendatang akan diadakan mediasi,” ujarnya.
Ketua MUI Kabupaten Ketapang, KH. M. Faisol Maksum, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mengirimkan rekaman video kegiatan kelompok tersebut. Dalam rekaman terlihat adanya diskusi keagamaan yang mencurigakan. “Sudah disampaikan ke mereka (pengikutnya) bahwa ajarannya terindikasi sesat. Kami juga berkoordinasi dengan Tim PAKEM, Polres Ketapang, dan Kemenag untuk melakukan klarifikasi secara langsung,” jelas Faisol, Kamis (24/4/2025).
Menurutnya, dugaan semakin kuat setelah informasi dihimpun dari tokoh masyarakat, tokoh agama, serta hasil pengamatan langsung di lapangan.
Ketua MUI Kecamatan Sandai, KH. Uti Ahmad Qusyairi, menambahkan bahwa salah satu ajaran mencurigakan adalah doktrin bahwa salat batiniah lebih utama daripada salat fardu, bahkan mengarah pada penghapusan kewajiban salat fardu. “Dari hasil rekaman, ada beberapa indikasi kuat yang mengarah pada penyimpangan. Kami telah rapat dan menindaklanjuti hal ini,” ungkapnya.
Meski jumlah pengikut di Sandai belum signifikan, namun AK yang berasal dari Kecamatan Sungai Laur, diketahui telah mulai menyebarkan ajarannya di wilayah Sandai. “Kami sudah jadwalkan pertemuan antara MUI, tokoh masyarakat, dan pihak yang bersangkutan di Kantor Camat Sandai pada 29 April mendatang. Kami berharap pihak kecamatan dapat memfasilitasi,” pungkas KH. Uti.
Sumber: Suaraindo.id
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





