KPU Singkawang Jadwalkan Penetapan Wako dan Wawako Terpilih

Singkawang (Suara Kalbar)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menjadwalkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang Terpilih pada Rapat Pleno Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di Mahkota Hotel Singkawang, pada Kamis (9/1/2025).
“Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih kami melakukan rapat koordinasi stake holder Dinas Kesehatan, Kesbangpol Satpol PP dan lainnya dalam rangka Pleno Rekapitulasi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Singkawang Khairul Abror usai Rapat Koordinasi Pleno Rekapitulasi Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di Mahkota Hotel Singkawang, Rabu (8/1/2025).
Dia menjelaskan berharap agar pelaksanaan aman dan lancar yang dimulai dari resgitrasi dan makan siang serta dimulai pukul 13.00 WIB.
“Kita akan mulai rapat umum pleno penetapan calon terpilih yang akan kita agendakan pembacaan berita acara ditanda tangani oleh semua Komisioner KPU Kota Singkawang,” pungkasnya.
Abror mengatakan bahwa Singkawang tidak masuk dalam sengketa dan sesuai PKPU 18 rekapitulasi peserta penetapan paling lambat 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memberitahu buku registrasi pada 6 Januari 2025 paling lambat 9 Januari 2025 untuk melaksanakan pleno penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang terpilih secara serentak.
Penulis : Hendra
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS