SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Layanan InterActive QRIS Sempat Diblokir, Maman Abdurrahman Jamin Hak Pelaku Usaha Terpenuhi

Layanan InterActive QRIS Sempat Diblokir, Maman Abdurrahman Jamin Hak Pelaku Usaha Terpenuhi

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menggelar rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional atau InterActive QRIS di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)- Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak pelaku UMKM terkait penghentian sementara layanan InterActive QRIS. Kejadian ini telah mengakibatkan saldo milik para pelaku UMKM tertahan selama lebih dari 10 hari, memicu keluhan di kalangan pengguna layanan tersebut.

Maman mengadakan rapat koordinasi dengan PT Interaktif Internasional, penyedia layanan InterActive QRIS, di Jakarta pada Rabu (6/11) untuk mendalami kendala teknis yang terjadi.

Gangguan ini sempat ramai diperbincangkan di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

Sejumlah pelaku UMKM menyatakan kekecewaan mereka karena penangguhan layanan InterActive QRIS mengakibatkan saldo tertahan cukup lama, padahal mereka sudah dikenai merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7 persen.

“Sehingga setelah pelaku usaha mengeluarkan kewajiban mereka, maka selayaknya mereka mendapatkan haknya (pencairan uangnya dengan cepat) dan mendapat pelayanan maksimal,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(7/11/2024).

Ia berharap agar kebijakan pemblokiran rekening penyelenggara jasa pembayaran (PJP) diterapkan secara selektif, hanya kepada rekening yang memiliki indikasi kuat terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan, sehingga tidak menyebabkan kerugian kepada pihak yang tidak bersalah.

Pada kesempatan yang sama, CEO InterActive QRIS Alex Surya Rahardjo menyampaikan bahwa penghentian sementara layanan mereka disebabkan oleh adanya surat pemberitahuan dari Bank Mandiri terkait permintaan penundaan transaksi debit yang diajukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian menduga adanya aktivitas ilegal yang melibatkan beberapa mitra merchant InterActive QRIS.

Rekening yang diblokir merupakan rekening yang digunakan untuk menampung sementara dana para merchant sebelum dicairkan.

Alex menyebut saat ini InterActive QRIS bersama-sama dengan PT Finnet Indonesia sedang berupaya untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan bahwa para merchant dapat segera menerima dana mereka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dapat dipastikan bahwa InterActive QRIS tidak terlibat dalam kegiatan judi online yang sebelumnya dituduhkan.

Dengan demikian, pemblokiran sementara yang diberlakukan sejak 16 Oktober 2024 telah dicabut. Perusahaan saat ini sedang melakukan proses pencairan dana kepada seluruh merchant InterActive QRIS secara bertahap, dimulai pada tanggal 4 November 2024.

Sumber: ANTARA

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan

Play