KPPS TPS 18 Bengkayang Sampaikan Surat C Pemberitahuan kepada Warga Pemilih
Bengkayang (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang telah menyalurkan Surat C Pemberitahuan memilih kepada KPPS untuk disampaikan kepada Pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar dan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Pilkada tahun 2024.
Penyaluran Surat C Pemberitahuan memilih tersebut telah dilakukan sejak 22 November lalu, penyaluran dilakukan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS dan dibuktikan dengan dokumen foto penyerahan kepada pemilih.
Ketua RT 011/RW 006 dan juga KPPS TPS 18 Sungai Durian Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang Hendro Hidayat mengatakan untuk TPS 18 Sungai Durian Kelurahan Bumi Emas pemilihnya berjumlah 353 orang yang terdiri dari 190 pemilih laki-laki dan 163 pemilih perempuan.
“Surat undangan memilih atau C Pemberitahuan memilih telah selesai disampaikan kepada 353 orang pemilih di TPS 18 dan selanjutnya kami selaku petugas KPPS menyampaikan kepada warga agar datang di TPS menyampaikan hak suaranya untuk memilih Pemimpin Kalimantan Barat dan Kabupaten Bengkayang untuk masa lima tahun yang akan datang pada Rabu 27 November 2024 pukul 07.00 pagi hingga 13.00 WIB,” ujar Hendro Hidayat.
Dia menjelaskan tidak ada kendala dalam penyampaian undangan C pemberitahuan memilih di TPS 18, karena semua Pemilih sudah menerima dan di dokumenkan sebagai bukti KPPS telah selesai bekerja sesuai dengan tugas yang diberikan.
“Dan kita sama-sama berdoa pada hari Pencoblosan nanti cuaca baik, sehingga masyarakat dapat memberikan hak pilihnya secara Langsung, Umum Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil atau Luber Jurdil,” jelasnya.
Penulis : Kurnadi
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS