Prabowo Naikkan Gaji Guru ASN dan Non-ASN, Begini Tanggapan Honorer di Kubu Raya
Jakarta (Suara Kalbar) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan kenaikan gaji untuk guru dalam pidatonya pada peringatan Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Dalam pidatonya, Presiden menyampaikan bahwa guru berstatus ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sementara gaji guru non-ASN akan ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan.
“Kami telah meningkatkan anggaran demi kesejahteraan guru, baik yang berstatus PNS maupun PPPK, serta para guru non-ASN. Guru ASN akan mendapatkan tambahan tunjangan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan tunjangan profesi untuk guru non-ASN ditingkatkan menjadi Rp2 juta per bulan,” ujar Prabowo.
Kebijakan ini disambut baik oleh para guru di seluruh Indonesia, terutama guru honorer yang selama ini menerima upah minim. Toha, salah satu guru SMP Negeri di Kabupaten Sintang, menyampaikan rasa syukurnya atas kebijakan tersebut.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur gaji guru bisa naik. Saat ini harga kebutuhan pokok semakin mahal. Semoga dengan kenaikan gaji ini, kesejahteraan para guru lebih terjamin,” ungkap Toha.
Toha juga menambahkan bahwa selama beberapa periode terakhir, gaji guru tidak mengalami kenaikan yang signifikan, sehingga kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik.
“Periode sebelumnya, gaji guru jarang naik. Jadi, ketika sekarang ada kenaikan, kami sangat senang. Para guru bisa lebih fokus mengajar tanpa harus memikirkan pekerjaan sampingan untuk mencukupi kebutuhan. Dengan begini, kami bisa lebih fokus memberikan ilmu kepada siswa,” tambahnya.
Tidak dapat dimungkiri, selama ini banyak guru, terutama guru honorer, yang harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Hal tersebut kerap mengurangi fokus mereka dalam menjalankan tugas utamanya sebagai pendidik.
Dewi Oktavianti, seorang guru honorer di salah satu SMP Negeri di Kubu Raya, juga mengapresiasi kebijakan ini sebagai langkah baik yang dilakukan Presiden di awal masa jabatannya.
“Ini merupakan langkah yang baik yang dilakukan Bapak Presiden di awal masa jabatannya. Kebijakan ini tentu saja memberikan peningkatan kesejahteraan bagi para guru, yang selama ini gajinya kecil dibandingkan profesi lain,” ujar Dewi.
Dewi juga berharap agar kebijakan ini dapat diterapkan dengan baik, sekaligus memberikan guru honorer kesempatan mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Harapan saya, semoga pidato ini dapat diwujudkan dengan penerapan yang baik. Khusus untuk guru honorer, saya berharap Kementerian Pendidikan membuka lebih banyak peluang untuk mengikuti PPG. Dengan begitu, seluruh guru honorer dapat merasakan kenaikan gaji tersebut. Sebab, seperti yang kita ketahui, gaji guru honorer yang belum bersertifikasi rata-rata masih di bawah UMR,” tutup Dewi.
Kenaikan gaji ini diharapkan dapat menjadi bentuk penghargaan kepada guru, yang merupakan pilar penting dalam dunia pendidikan. Di momen Hari Guru Nasional ini, peningkatan kesejahteraan guru juga diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Penulis: Meriyanti Rahmah
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS